Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Info Haji & Umrah

Pemegang Visa Turis Diperbolehkan Laksanakan Ibadah Umrah

Ahmad
Terakhir diupdate: 12 Agustus 2022 21:05 9:05 pm
Ahmad
Dipublikasikan 12 Agustus 2022 20:05
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Haji dan Umrah Saudi telah mengumumkan bahwa Kerajaan sekarang akan mengizinkan pengunjung yang memegang visa turis untuk melakukan umrah.  Warga dari 49 negara dapat melakukannya dengan mengamankan visa mereka secara online di Visit Saudi Arabia, atau segera pada saat kedatangan di bandara, demikian lapor Saudi Gazette.

Hal tersebut diumumkan oleh Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi untuk memudahkan individu yang ingin melakukan umrah. Aturan baru mengizinkan pemegang visa Amerika Serikat (AS), Inggris Raya (UK) dan negara-negara di Uni Eropa (UE) yang beragama Islam untuk melakukan ibadah.

Mereka yang memiliki visa kunjungan keluarga diperbolehkan untuk melakukan umrah, dengan memesan melalui aplikasi Eatmarna. Untuk melaksanakan umrah, pengunjung wajib memiliki asuransi kesehatan yang komprehensif, yang meliputi biaya pengobatan Covid-19, kecelakaan yang mengakibatkan kematian atau cacat, dan biaya yang timbul akibat penundaan atau pembatalan penerbangan.

Mereka yang ingin melakukan Umrah dari negara-negara selain mereka yang saat ini memenuhi syarat, harus mengajukan permohonan visa di kedutaan Kerajaan di negara mereka.  Dokumen yang diperlukan termasuk bukti tempat tinggal dan pekerjaan, tiket pulang, laporan bank yang membuktikan stabilitas keuangan, rencana perjalanan, dan informasi pribadi yang lengkap.

Relaksasi ini juga bertujuan agar umat Islam dapat melaksanakan umrah dengan mudah di negara yang bersangkutan. Sistem baru ini juga memungkinkan umat Islam yang memperoleh visa turis yang sah untuk jangka waktu 12 bulan untuk melakukan umrah.*

Baca Juga

Saudi Ingatkan Penyedia Layanan Haji Patuhi Aturan, Siapkan Sanksi Tegas
Mulai Minggu Depan, Arab Saudi Ubah Masa Berlaku Visa Jadi 1 Bulan
Pemerintah Rekrut Petugas Haji pada November, Dilatih di Barak 1 Bulan
BSI Catat Kenaikan Rekening Tabungan Haji 13,51 Persen Per Juli 2025
Haji 1446 H Kereta Al-Mashaaer Al-Mugaddassah dan 10.500 Titik Wi-Fi Siap Melayani Jamaah
Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:ibadah umrahumrahvisa turis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Nomor Induk Khilafatul Muslimin Polisi Sita Dana Rp 2,3 Miliar Hasil Penerimaan Zakat Milik Khilafatul Muslimin
Tulisan selanjutnya Digelar Akhir Agustus, Sembilan Negara Ikut Ambil Bagian di Muslim Life Fest di BSD

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah

Berita
15 Juli 2026 21:36
Relawan Bantuan di Gaza Syahid Dibom ‘Israel’ usai Gelar Nobar Piala Dunia
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Hukuman Mati In Absentia Bagi Pemimpin RSF Mohamed Hamdan Daglo
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

BeritaInfo Haji & Umrah

Awas Panas! Wukuf Arafah Jamaah Haji Diimbau Tetap di Kemah

4 Juni 2025 14:18
BeritaInfo Haji & Umrah

Arab Saudi Sambut Kedatangan 500 Kerabat Tahanan dan Syuhada Palestina untuk Berhaji

3 Juni 2025 13:59
Info Haji & Umrah

Tingkatkan Akurasi Prakiraan Cuaca Selama Haji, Saudi Kerahkan 18 Stasiun Pemantauan

2 Juni 2025 13:49
Info Haji & Umrah

Arab Saudi Usir 205.000 Peziarah Tanpa Izin Haji dari Makkah

2 Juni 2025 10:00
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?