Tahun lalu AS berhasil menyukseskan upayanya agar DK PBB mengesahkan resolusi yang memberikan perlindungan selama satu tahun kepada orang-orang AS dari tuntutan ICC.
Upaya itu berhasil setelah Washington mengancam akan menjatuhkan hak veto terhadap resolusi perpanjangan tugas pasukan penjaga perdamaian PBB di Bosnia. Masa satu tahun itu akan berakhir di penghujung bulan Juni 2003, dan karena itu sekarang Presiden AS George W. Bush ingin memperpanjang satu tahun lagi pemberian status kebal hukum tersebut.
Menurut prediksi para diplomat yang bertugas di markas PBB di New York, upaya Bush itu kemungkinan besar akan disetujui para anggota DK PBB.
Kalaupun ada anggota yang menentang, maka hal ini hanya akan dilakukan oleh Jerman dan satu atau dua negara Eropa lainnya. Dan penentangan itu tidak akan bisa mencegat sepak terjang Gedung Putih, mengingat Jerman bukanlah anggota tetap DK.
ICC yang sudah memulai tugasnya di Den Haag, Belanda, sejak pertengahan tahun lalu adalah mahkamah yang pertama kali dibentuk secara permanen untuk mengadili para penjahat perang. Sementara itu, karena tak sejalan dengan ambisi Washington di dunia, pemerintahan Bush menyatakan keluar dari perjanjian pembentukan ICC.
Bukan hanya itu, sambil memaksakan perjanjian dengan ICC mengenai pemberian status kebal hukum kepada orang-orang AS, Gedung Putih bahkan cenderung berupaya mendiskreditkan ICC.
Kendati AS sudah berhasil meneken berbagai perjanjian dengan 32 negara miskin pengguna energi nuklir, upaya AS yang sudah berjalan satu tahun tersebut mendapat perlawanan dari berbagai lembaga dan negara dunia. Mereka mulai menunjukkan resistensi secara lebih serius terhadap desakan AS yang disertai ancaman untuk pemberian status kebal hukum warga AS tersebut.
Badan Amnesti Internasional Jumat 6 Juni 2003 secara mengejutkan melansir statemen yang mengkonfirmasikan bahwa adanya perlindungan terhadap orang-orang AS dari tuntutan Mahkamah Kejahatan Perang Internasional bukan hanya menyalahi ketentuan Mahkamah tersebut, tetapi juga melangkahi hukum internasional dan Piagam PBB.
Bersamaan dengan ini, sejumlah negara Balkan termasuk Kroasia dan Slovania yang secara ekonomi sangat bergantung kepada AS ternyata juga masih berani menolak desakan Washington untuk menjalin perjanjian bilateral di bidang pemberian status kebal hukum kepada warga AS.
AS selalu menerapkan strategi ganda. Menuduh negara lain sebagai pelanggar HAM atau terorisme tapi meminta kekebalan hukum atas semua kejahatan yang dilakukan. (ri/M-3/cha)