Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

AS Perpanjang Masa Kebal Hukum

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 8 Juni 2003 09:18 9:18 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 8 Juni 2003 09:18
Bagikan
Bagikan

Tahun lalu AS berhasil menyukseskan upayanya agar DK PBB mengesahkan resolusi yang memberikan perlindungan selama satu tahun kepada orang-orang AS dari tuntutan ICC.

Upaya itu berhasil setelah Washington mengancam akan menjatuhkan hak veto terhadap resolusi perpanjangan tugas pasukan penjaga perdamaian PBB di Bosnia. Masa satu tahun itu akan berakhir di penghujung bulan Juni 2003, dan karena itu sekarang Presiden AS George W. Bush ingin memperpanjang satu tahun lagi pemberian status kebal hukum tersebut.

Menurut prediksi para diplomat yang bertugas di markas PBB di New York, upaya Bush itu kemungkinan besar akan disetujui para anggota DK PBB.

Kalaupun ada anggota yang menentang, maka hal ini hanya akan dilakukan oleh Jerman dan satu atau dua negara Eropa lainnya. Dan penentangan itu tidak akan bisa mencegat sepak terjang Gedung Putih, mengingat Jerman bukanlah anggota tetap DK.

ICC yang sudah memulai tugasnya di Den Haag, Belanda, sejak pertengahan tahun lalu adalah mahkamah yang pertama kali dibentuk secara permanen untuk mengadili para penjahat perang. Sementara itu, karena tak sejalan dengan ambisi Washington di dunia, pemerintahan Bush menyatakan keluar dari perjanjian pembentukan ICC.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Bukan hanya itu, sambil memaksakan perjanjian dengan ICC mengenai pemberian status kebal hukum kepada orang-orang AS, Gedung Putih bahkan cenderung berupaya mendiskreditkan ICC.

Kendati AS sudah berhasil meneken berbagai perjanjian dengan 32 negara miskin pengguna energi nuklir, upaya AS yang sudah berjalan satu tahun tersebut mendapat perlawanan dari berbagai lembaga dan negara dunia. Mereka mulai menunjukkan resistensi secara lebih serius terhadap desakan AS yang disertai ancaman untuk pemberian status kebal hukum warga AS tersebut.

Badan Amnesti Internasional Jumat 6 Juni 2003 secara mengejutkan melansir statemen yang mengkonfirmasikan bahwa adanya perlindungan terhadap orang-orang AS dari tuntutan Mahkamah Kejahatan Perang Internasional bukan hanya menyalahi ketentuan Mahkamah tersebut, tetapi juga melangkahi hukum internasional dan Piagam PBB.

Bersamaan dengan ini, sejumlah negara Balkan termasuk Kroasia dan Slovania yang secara ekonomi sangat bergantung kepada AS ternyata juga masih berani menolak desakan Washington untuk menjalin perjanjian bilateral di bidang pemberian status kebal hukum kepada warga AS.

AS selalu menerapkan strategi ganda. Menuduh negara lain sebagai pelanggar HAM atau terorisme tapi meminta kekebalan hukum atas semua kejahatan yang dilakukan. (ri/M-3/cha)

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya AS Ragu Adanya Senjata Pemusnah Masal
Tulisan selanjutnya CAIR Kecam Surat Kabar Menghina Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pengadilan Bangladesh Jatuhkan Hukuman Mati Atas Tujuh Pejabat Senior Era PM Hasina

Berita
20 September 2026 14:58
Dapat Izin dari Indonesia, Malaysia akan Bantu Padamkan Karhutla di Kalimantan
Asap Tebal Muncul Dekat Bandara, Houthi Klaim Lancarkan Serangan ke Riyadh
Turki Minta Dunia Bersatu Lindungi Anak di Ruang Digital
Iran Ancam Gunakan Senjata Baru Jika AS Kembali Serang

Terbaru

  • Kompleks Makam Imam Al-Bukhari Kembali Dibuka Usai Renovasi Besar-Besaran
  • LPH Hidayatullah Perkuat Kemitraan dengan Maybank, Fasilitasi 1.000 Sertifikat Halal untuk UMK Indonesia
  • LPH Hidayatullah Hadir di MIHAS 2026, Perkuat Jejaring Halal Internasional
  • Wajib Halal Oktober 2026, Pemerintah Kedepankan Pembinaan
  • MUI Dorong Percepatan Sertifikasi Halal Program MBG
  • Kelompok Pro-Zionis Teror Media Australia dengan 40 Ribu Email Komplain
  • Turki Minta Dunia Bersatu Lindungi Anak di Ruang Digital
  • Pelatih Irlandia Menyebut Timnya Jengkel Harus Melawan ‘Israel’
  • Perkuat Ukhuwah, UII Dalwa dan Majelis Ugama Islam Pattani Gelar Dialog Keislaman Melayu-Nusantara
  • Lebih dari 160 Atlet Irlandia Serukan Boikot Laga Lawan ‘Israel’

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?