Hidayatullah.com–Para tahanan muslim di penjara New South Wales Australia akan dikenai hukuman dan peraturan baru apabila mereka dikategorikan mempraktekan Islam atau apa yang mereka istilahkan sebagai “Militant Islam”.
Peraturan ini diterapkan berdasarkan berita koran setempat setelah Justice Department mengetahui 14 orang di dalam penjara New South Wales yang merubah agamanya menjadi agama Islam dikarenakan bersosialisasi dengan seorang tahanan muslim yang mengenalkan Islam kepada mereka di dalam penjara tersebut.
Negara bagian New South Wales mengadopsi peraturan ini yang telah di terapkan di Amerika dan Israel yang mana mereka menghadapi permasalahan yang sama dan telah menerapkan undang-undang baru untuk mengawasi penghuni penjara yang mereka kategorikan “mengancam keamanan Nasional”.
Justice Minister John Hatzistergos mengatakan bahwa dengan undang-undang ini memungkinkan mereka untuk mengkategorikan setiap penghuni penjara yang berpotensial mengancam keamanan nasional. Walaupun dia mengakui bahwa tidak ada masalah bagi penghuni penjara untuk mengadopsi sebuah agama sebagai agama mereka, tetapi permasalahannya adalah apabila agama yang diadopsi tersebut mempunyai tujuan-tujuan jahat.
Dia mengakui bahwa memang belum terdapat bukti bahwa para penghuni penjara yang menganut ajaran agama tertentu melakukan tindakan terorisme, tetapi pindah agamanya seseorang ke agama yang lain memungkinkan organisasi teroris untuk merekrut para tahanan tersebut, sehingga disini pemerintahnya hanya bertindak proaktif, dan apapun aktivitas para tahanan akan menjadi perhatian.
Kelompok bantuan untuk para tahanan (Prisoners’ Aid Association), Craig Baird mengingatkan kesalahan dari peraturan tersebut. Dia mengatakan bahwa peraturan yang lebih ketat di dalam penjara New South Wales harus diterapkan kepada semua penghuni penjara bukan hanya kepada mereka yang berpindah agama kepada Islam.
“Orang-orang mempunyai banyak alasan yang berbeda ketika mereka mengubah agama mereka menjadi Islam, dan kebanyakan mereka tidak ada mempunyai ancaman apapun untuk keamanan nasional. Perlakuan yang benar dan adil harus diterapkan didalam sistem penjara ini, apabila mereka menganggap seseorang penghuni penjara berbahaya, mereka jelas harus mengambil tindakan, terlepas dari kepercayaan agama apapun yang mereka anut”.
Ron Woodham, orang yang bertanggung jawab terhadap sistem keamanan di wilayah New South Wales mengatakan pada The Sunday Telegraph Sydney, bila berdasarkan laporan pihak intelejen banyak pemekuk Islam di negara itu memiliki pandangan ekstrim. Tak jelas, mengapa alasan ini yang dijadikan pelarangan dan pengekangan terhadap kaum Muslim.
Yang lebih kejam, pihak pemerintah juga melarang para ulama setempat untuk mengunjungi penjara di New South Wales dengan alasan aneh. “Pihak berkuasa takut dengan pesan keagamaan mereka”, lapor The Sun-Herald Sydney. (abs/sts/shs/rahma/cha)