Hidayatullah.com–Pemimpin oposisi Malaysia Anwar Ibrahim akhirnya keluar dari Kedutaan Besar Turki. Demikian keterangan Tian Chua, jurubicara Partai Keadilan kepada Radio Nederland.
Keputusan itu diambil setelah Kementrian Luar Negeri dan Kementrian Dalam Negeri memberi jaminan keamanan terhadapnya.
Sebelumnya pemerintah Malaysia mengkritik Turki. Kedutaan Besar dianggap tidak berhak menampung Anwar, karena dengan begitu Turki bercampur tangan pada urusan dalam negeri Malaysia.
Pemimpin oposisi Anwar Ibrahim mencari perlindungan di Kedutaan Besar Turki setelah dituduh menyodomi asistennya.
Jika tuduhan itu terbukti maka hukuman penjara maksimal lima belas tahun menanti Anwar Ibrahim. Anwar Ibrahim menyatakan adanya komplotan pemerintah yang berupaya melumpuhkan pengaruh politiknya dan ia menggugat asistennya itu.
Mantan Deputi Perdana Menteri ini pernah dijebloskan ke penjara oleh pemerintah Malaysia dengan tuduhan sodomi dan korupsi. Anwar mengatakan, tuduhan baru yang ditujukan kepadanya sengaja didisain untuk menghentikan aktivitas politiknya.
"Mereka kembali menggunakan tuduhan penyimpangan seks untuk mencegah saya meraih kekuasaan. Ada dua alasan mengapa saya memutuskan berlindung ke kedutaan besar Turki. Ini bukan hanya untuk keselamatan diri saya sendiri, tapi demi stabilitas bangsa ini, " papar tokoh oposisi berusia 60 tahun ini. [rnwl/hid/cha/hidayatullah.com]