Empat mahasiswa asal Indonesia yang disiksa polisi Mesir selama empat hari, masih trauma dengan kejadian tersebut. Selain luka fisik yang diderita, mereka juga masih merasa terancam untuk tetap melanjutkan kuliah di sana.
“Adik saya hingga kini takut mengangkat telepon dan berniat pindah rumah. Sedangkan dua mahasiswa tingkat pertama saking takutnya berencana pulang ke Indonesia,” kata Roudhatul Firdaus, kakak Fathurrahman, salah satu korban penyiksaan tersebut.
Namun, Roudhotul menyayangkan, sampai saat ini belum ada penanganan serius terhadap adiknya dan korban kekerasan lainnya. Bukti-bukti tindak penganiayaan, seperti visum dari rumah sakit untuk korban, juga belum dilakukan.
“Sampai sekarang adik saya juga belum divisum karena takut di rumah sakit akan kembali berurusan dengan intelijen Mesir. Seharusnya, KBRI memfasilitasi visum terhadap korban karena akan berguna untuk membuktikan telah terjadi penganiayaan,” ujarnya.
Padahal, ia mengatakan, insiden itu telah meninggalkan trauma mendalam, selain luka fisik akibat penganiayaan. Ia juga mengaku bisa merasakan trauma mendalam dari adiknya lewat pesan singkat terakhir dari Fathurrahman yang diterimanya.
Sebelumnya, Fathurrahman juga mengingatkan kakaknya agar kasus ini tidak dibesar-besarkan karena takut teror dan ancaman dari polisi Mesir berlanjut.
Ia berharap pihak KBRI memberikan perlindungan dan pendampingan untuk mengurangi trauma dari para korban. Ia khawatir kejadian tersebut akan berdampak pada keberlanjutan studi mereka di Kairo.
Roudhatul meyakini bahwa empat mahasiswa tersebut, termasuk adiknya, adalah korban salah tangkap dari pihak kepolisian Mesir. Ia menyayangkan bahwa hingga kini belum ada pernyataan permohonan maaf dari polisi setempat terkait peristiwa penahanan dan penganiayaan tersebut.
Roudhatul juga sangat yakin bahwa adiknya tidak terlibat jaringan pergerakan radikal ataupun masuk ke jaringan teroris seperti Al Qaeda. Ia menjelaskan, Fathurrahman adalah mahasiswa dengan beasiswa penuh dari Universitas Al Azhar dan hanya mengikuti organisasi pelajar dari Riau dan perkumpulan orang Sumatera selama di Mesir.
“Apa yang dilakukan polisi Mesir tidak mencerminkan azas praduga tak bersalah. Deplu harus mendesak pemerintah Mesir untuk menyampaikan permohonan maaf atas peristiwa penganiayaan ini,” ujarnya.
Konfirmasi
Sementara itu, Departemen Luar Negeri (Deplu) RI menyatakan masih menunggu klarifikasi pemerintah Mesir terkait penangkapan empat mahasiswa Indonesia di Mesir karena diduga terlibat jaringan terorisme. Hal itu disampaikan Jubir Deplu, Teuku Faizasyah.
Menurut Teuku, Deplu telah menyampaikan surat untuk meminta klarifikasi pada akhir Juni lalu. “Kami sudah meminta klarifikasi. dan keempat mahasiwa tersebut telah dibebaskan,” ungkapnya, Sabtu (4/7), di Jakarta.
Sebagaimana diketahui, ada empat mahasiswa Universitas Al Azhar, Kairo, asal Riau ditangkap dan ditahan kepolisian Mesir. Mereka adalah Faturrahman, Arzil, Ahmad Yunus, dan Tasrih Sugandi. Selama dalam tahanan, 28-30 Juni 2009, mereka disiksa polisi Mesir, antara lain disetrum. [cha, berbagai sumber/hidayatullah.com]