Hidayatullah.com–Seorang pengacara wanita Muslim mengajukan keluhan atas perlakuan hakim yang memerintahkannya untuk meninggalkan ruang sidang karena mengenakan kerudung, demikian media melaporkan Rabu (11/11).
Zoubida Barik Edidi, wanita 39 tahun kelahiran Maroko, sedang mendampingi koleganya di pengadilan nasional dalam persidangan terkait masalah teroris pada 29 Oktober lalu, ketika hakim Javier Gomez Bermudez mengatakan kepadanya bahwa ia tidak bisa tetap berada dalam ruang sidang karena kerudung yang dikenakannya.
Barik mengatakan bahwa ia telah menghadiri banyak persidangan lainnya dengan mengenakan kerudung.
Namun Gomez Bermudez ngotot. “Saya yang (berkuasa) memberi perintah di sini,” kata salah satu hakim terkenal Spanyol itu.
Barik akhirnya mengajukan komplain kepada lembaga hakim CGPJ, mengatakan Gomez Bermudez melakukan diskriminasi dan penyalahgunaan wewenang, dengan alasan undag-undang Spanyol tidak melarang pengaara menutupi kepalanya.
Apa yang di lakukan Gomez Bermudez terhadap Barik itu memang tidak konsisten. Barik adalah seorang wanita yang hanya memakai kerudung, padahal sebelumnya pada bulan September lalu, Gomez Bermudez memerintahkan seorang saksi yang mengenakan burqa agar melepaskan cadarnya saja. Baca berita kami sebelumnya Muslimah Lepas Cadar di Pengadilan Spanyol.[di/et/hidayatullah.com]