Hidayatullah.com–Kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak yang dilakukan oleh pastor-pastor katolik semakin banyak terungkap, namun bisa dikatakan dari sekian banyak kasus yang terungkap mungkin baru kasus di Australia ini pelaku pedofilia mendapat sanksi hukuman vonis penjara.
Seorang pastor Australia divonis hukuman penjara 19 tahun dan 10 bulan karena telah melakukan pelecehan seksual kepada 25 anak-anak selama dua dasawarsa. Demikian media lokal melaporkan.
Pastor Katolik Australia, John Sidney Denham (67 tahun), dijatuhi hukuman 19 tahun dan 10 bulan pada hari Jumat ini (2/7) setelah dinyatakan bersalah atas berbagai tuduhan, termasuk beberapa ‘serangan’ tidak senonoh terhadap anak laki-laki berusia lima sampai 16 tahun di sekolah-sekolah di Sydney dan New South Wales antara tahun 1968 dan 1986, AFP melaporkan pada hari Jumat.
Hakim Helen Syme menjelaskan beberapa kejahatan yang dilakukan oleh pastor tukang sodomi ini yang ia gambarkan melakukan tindakan yang sadis.
“Tindakannya melakukan sodomi ke beberapa anak-anak, seringkali dilakukan dengan perencanaan yang signifikan, sadis, dan berlangsung terus-menerus,” kata Syme.
“Tindakan pelaku telah memberikan kontribusi terhadap budaya ketakutan dan kebejatan, terutama di sekolah, yang memungkinkan pelanggaran ini mengganggu keamanan dan sudah layak pelaku dihukum selama bertahun-tahun,” hakim menjelaskan lebih lanjut.
Pada hari Kamis kemarin, Denham telah meminta maaf kepada para korban dan keluarga mereka, mengatakan bahwa ia penuh dengan rasa penyesalan atas tindakan tidak senonohnya.
“Yang bisa saya katakan adalah, saya sangat menyesal,” kata pastor itu dalam sebuah pernyataan. “Saya melihat diriku sebagai pedophilia bajingan yang hanya mengambil keuntungan dari situasi dan menggunakan kekuasaan saya untuk melecehkan anak-anak muda.”
Paus Benediktus XVI telah menemui beberapa korban dan melakukan permintaan maaf secara terbuka untuk pelecehan anak saat dirinya berkunjung ke Australia pada bulan Juli 2008 lalu.
Skandal itu datang hanya beberapa hari setelah polisi menggerebek markas gereja Katolik Brussels Belgia. Langkah ini dilakukan menyusul adanya tuduhan pelecehan anak. [per/hidayatullah.com]