Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Iran Tangguhkan Rajam Wanita Pezina

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Juli 2010 20:15
Bagikan
Bagikan


Hidayatullah.com–Pengadilan Iran, Ahad (11/7), menangguhkan hukuman rajam bagi seorang wanita pelaku perzinaan untuk sementara waktu, demikian dikabarkan kantor berita IRNA.

Hukuman rajam atas Sakineh Mohammadi Ashtiani telah memicu protes dari dunia internasional, tapi menurut seorang pejabat di Kehakiman, Malekajdar Sharifi, penangguhan tersebut tidak terpengaruh dengan kecaman yang ada dan hukuman masih dimungkinkan untuk dilaksanakan.

“Keputusannya sudah tetap dan dapat dilaksanakan. Tapi ditunda karena alasan kemanusiaan dan atas perintah Kepala Pengadilan,” kata Sharifi yang bertugas di Propinsi Azerbaijan Timur, tempat Ashtiani dijatuhi hukuman.

“Hukuman tidak akan dilaksanakan untuk sekarang ini,” ujar Sharifi.

Meskipun demikian, Ashtiani yang sekarang meringkuk di penjara, tidak berarti bebas dari hukuman.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pembunuhan, perzinaan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, pengingkaran terhadap agama dan kasus narkoba, semuanya dapat dikenakan hukuman mati di Iran. Ketentuan itu berlaku sejak Revolusi Islam tahun 1979.

Ashtiani, didakwa telah melakukan hubungan gelap dengan dua orang pria dan mendapat hukuman cambuk 99 kali pada tahun 2006.

Mengutip pejabat kehakiman, IRNA menyebutkan, “Mohammadi Ashtiani telah melakukan berbagai macam kejahatan yang sangat serius, dan bukan hanya perzinaan.”

Menurut Amnesty International, Iran adalah negara yang paling banyak mengeksekusi hukuman mati di dunia pada tahun 2008, setelah China, yaitu sekitar 346 orang. [di/an/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menlu Turki Berniat Shalat di Al-Quds
Tulisan selanjutnya Di Payakumbuh, yang Antirokok Terima Penghargaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah

Berita
4 Juni 2026 21:20
Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil
Kementerian Kesehatan Gaza: 33 Orang Syahid Ditembak Israel saat Libur Idul Adha
123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang

Terbaru

  • Laporan: Eurovision Kehilangan 35 Juta Penonton Setelah Israel Tetap Diizinkan Tampil
  • 123 Santri Ar-Rohmah Putri Diterima PTN Jalur SNBP dan SNBT, Terbanyak di Malang
  • Amerika Jatuhkan Sanksi Atas Presiden Kuba, Anggota Keluarga Castro
  • Usai Serangan Drone Terminal Pelabuhan Mina al-Fahl Oman Beroperasi Kembali
  • Survei Terbaru Ungkap Mayoritas Masyarakat Dunia Tak Menyukai Israel
  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?