Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Iran Tangguhkan Rajam Wanita Pezina

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Juli 2010 20:15
Bagikan
Bagikan


Hidayatullah.com–Pengadilan Iran, Ahad (11/7), menangguhkan hukuman rajam bagi seorang wanita pelaku perzinaan untuk sementara waktu, demikian dikabarkan kantor berita IRNA.

Hukuman rajam atas Sakineh Mohammadi Ashtiani telah memicu protes dari dunia internasional, tapi menurut seorang pejabat di Kehakiman, Malekajdar Sharifi, penangguhan tersebut tidak terpengaruh dengan kecaman yang ada dan hukuman masih dimungkinkan untuk dilaksanakan.

“Keputusannya sudah tetap dan dapat dilaksanakan. Tapi ditunda karena alasan kemanusiaan dan atas perintah Kepala Pengadilan,” kata Sharifi yang bertugas di Propinsi Azerbaijan Timur, tempat Ashtiani dijatuhi hukuman.

“Hukuman tidak akan dilaksanakan untuk sekarang ini,” ujar Sharifi.

Meskipun demikian, Ashtiani yang sekarang meringkuk di penjara, tidak berarti bebas dari hukuman.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pembunuhan, perzinaan, pemerkosaan, perampokan bersenjata, pengingkaran terhadap agama dan kasus narkoba, semuanya dapat dikenakan hukuman mati di Iran. Ketentuan itu berlaku sejak Revolusi Islam tahun 1979.

Ashtiani, didakwa telah melakukan hubungan gelap dengan dua orang pria dan mendapat hukuman cambuk 99 kali pada tahun 2006.

Mengutip pejabat kehakiman, IRNA menyebutkan, “Mohammadi Ashtiani telah melakukan berbagai macam kejahatan yang sangat serius, dan bukan hanya perzinaan.”

Menurut Amnesty International, Iran adalah negara yang paling banyak mengeksekusi hukuman mati di dunia pada tahun 2008, setelah China, yaitu sekitar 346 orang. [di/an/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Menlu Turki Berniat Shalat di Al-Quds
Tulisan selanjutnya Di Payakumbuh, yang Antirokok Terima Penghargaan

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza

Berita
20 Juli 2026 05:00
Raja Charles Kunjungi Masjid Cambridge, Erdogan: Langkah Penting Lawan Islamofobia
Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
ConocoPhillips Kuasai 42 Persen Saham Proyek Ladang Minyak Iraq yang Digarap BP

Terbaru

  • Jadi Kepala Biro Politik, Khalil Al-Hayya Umumkan 6 Prioritas Hamas
  • MNF 2026: Membela Palestina adalah Hak Kita!
  • MUI Siapkan RUU Pencegahan dan Penanggulangan LGBTQ, Akan Dibahas di KUII VIII 2026
  • Prajurit di Balik Layar, Pelita di Pinggir Jalan: Jejak Langkah Chumam Dasuki Merawat Literasi
  • ‘Israel’ Disebut Gali Parit Berisi Buaya di Sekitar Blok Penjara Tahanan Hamas
  • Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?