Hidayatullah.com- Asosiasi ormas dan NGO Islam Malaysia mengecam keputusan Majelis Ulama Senior Arab Saudi yang memberikan label teroris kepada Ikhwanul Muslimin. Sebanyak 17 kelompok NGO Islam Malaysia mengatakan keputusan majelis Saudi tersebut dapat memecah belah umat Islam.
Dalam konferensi pers pada Senin di Kuala Lumpur, sebanyak 17 kelompok NGO Islam Malaysia mengatakan keputusan majelis Saudi tersebut dapat memecah belah umat Islam. Mereka yang menyatakan sikap termasuk Angkatan Belia Islam Malaysia, Organisasi IKRAM Malaysia, Allied Coordinating Committee of Islamic NGO, dan Majlis Perundingan Pertubuhan Islam Malaysia.
“Gerakan Ikhwanul Muslimin adalah organisasi pelopor gelombang kesadaran Islam universal termasuk membawa pemikiran mandiri taktala dunia Islam masih dicengkeram oleh penjajahan dunia barat pada awal abad ke-20 lalu,” ucap Zairudin Hasim, Wakil Presiden Angkatan Belia Islam Malaysia, yang membacakan pernyataan bersama 17 organisasi.
Zairudin juga mengatakan meski menghadapi berbagai kekerasan dan para aktivisnya menjadi korban penindasan, Ikhwanul Muslimin tetap berpegang pada prinsip kedaulatan hukum dan demokrasi yang merupakan manifestasi penting hak asasi manusia. “Dunia sendiri menyaksikan usaha Ikhwanul Muslimin di Mesir yang senantiasa mendukung proses demokrasi serta pemilu untuk mengisi ruang yang ditinggalkan rezim Hosni Mubarak yang takluk dengan gelombang kebangkitan rakyat Mesir,” kata Zairudin dikutip laman Anadolu Agency.
Sementara itu Allied Coordinating Committee of Islamic NGO menilai banyak anggota Ikhwanul Muslimin menjadi korban represi setelah Jenderal As-Sisi melakukan kudeta kepada Presiden Mohammad Morsi yang terpilih secara demokratis. “Ribuan ditahan tanpa pengadilan dan tidak diberikan hak pembelaan dan keperluan asasi. Namun, Ikhwanul Muslimin tetap dengan pendekatan damai dan tanpa kekerasan,” Mohammad Jamaluddin, Ketua Allied Coordinating Committee of Islamic NGO.
Jamaluddin juga menilai pernyataan Majelis Ulama Senior Saudi menjadi alat untuk kepentingan politik pihak tertentu dan akan menodai kesucian Islam, apalagi pernyataan tersebut disampaikan di masjid-masjid dan mimbar Jumat negara. “Mimbar Jumat digunakan untuk memfitnah, melabeli dan menghukum orang lain tanpa dalil yang jelas,” ucap Jamaluddin yang membacakan pernyataan bersama.
Aliansi ormas itu juga menilai mantan Mufti Arab Saudi Syekh Bin Baz telah mengeluarkan fatwa yang menganggap Jamaah Ikhwanul Muslimin adalah bagian dari komunitas Muslim yang tidak bertentangan dengan ajaran Islam dan telah banyak berkontribusi bagi agama Islam. “Tindakan Majelis Ulama Senior Saudi hanya akan menyeret umat Islam kepada perpecahan,” kata Jamaluddin.
Sebelumnya, Majelis Ulama Senior Saudi menyampaikan Ikhwanul Muslimin adalah kelompok teroris yang kejam dan tidak mewakili Islam. Didirikan pada 1928, Ikhwanul Muslimin masuk daftar hitam otoritas Mesir pada tahun 2013 setelah penggulingan Mohamed Morsi, presiden Mesir pertama yang dipilih secara demokratis, dalam kudeta militer yang dipimpin Jenderal Abdul Fattah al-Sisi.
Mei tahun ini, Arab Saudi secara resmi memasukkan Ikhwanul Muslimin sebagai organisasi teroris.*