Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kasir Wanita Juga Timbulkan Polemik di Saudi

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 22 Oktober 2010 09:14
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Nampaknya, budaya kehidupan wanita di Saudi mulai berubah. Setelah sebelumnya, muncul tuntutan pembentukan kesatuan polisi wanita, serta mulai dirancangnya undang-undang yang memperbolehkan wanita menjadi pengacara, kini para wanita Saudi mulai bekerja menjadi kasir di supermarket.
Adalah Supermarket Carrefour di kota Khaibar telah mengumumkan rencana untuk memperkerjakan para wanita Saudi untuk menjadi kasir di salah satu cabangnya, setelah memperoleh izin resmi dari pihak yang berwenang, sebagaimana dilansir koran Syarq Al Ausath (20/10).
Pengumuman yang ditempel di dinding dan beberapa pintu pusat perbelanjaan Majma’ Rasyid At Tijari itu, tentu menimbulkan polemik di Saudi. Berbagai macam respon an tanggapan muncul, dari keluarnya fatwa hingga seruan untuk boikot.
Fuad Al Fakhiri, selaku direktur Carrefour Khaibar mengatakan bahwa pihaknya akan menempatkan kasir wanita di posisi yang layak.
Sebelum Carrefour, group supermarket Marhaban juga memperkerjakan wanita sebagai kasir terlebih dahulu. Diketahui bahwa gaji wanita yang bekerja pada mereka mencapai 3 ribu riyal.
Menurut sumber dari Marhaban, awal mulanya mereka hanya memperkerjakan 15 wanita, kemudian kini meningkat hingga 30 wanita.
Menanggapi fenomena ini, sebagaimana dilansir onlisam.net (21/10), Dr. Saud Al Fanisan, mantan dekan Fakultas Syari’ah Universitas Al Imam Muhammad bin Saud menyatakan, “Tidak boleh bagi wanita untuk menjual dan menjadi kasir, karena hal itu berkonsekwensi timbulnya ikhtilath, yang dilarang secara syar’i.”
Al Fanisan menambahkan, “Mereka yang meminta wanita menjadi kasir adalah mereka yang menyeru kepada ikhtilath. Setiap hari mereka datang dengan hal yang baru, dan mencari-cari hal-hal seperti ini.”
Sedangan Syaikh Muhammad Alu Zulfah memperingatkan bahwa mempersempit lapangan kerja yang dibolehkan untuk kaum wanita, mendorong mereka untuk memilih pekerjaan yang dilarang syari’at, sebagaimana dilansir situs Sabaq. [tho/oi/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Delapan Manfaat Madu Bagi Kesehatan
Tulisan selanjutnya Kemenag Gelar Konferensi Internasional Kajian Islam

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Erdogan: ‘Israel’ Ingin Hapus Palestina, Mendukung Kemerdekaannya adalah Tanggung Jawab Umat Islam

Berita
13 Agustus 2026 15:00
Promosi Miras dengan Tantangan Hafalan Surat Ad-Dhuha, Sounds Project Buat Klarifikasi
Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
Jambore Media Afiliasi Muhammadiyah, Dorong Media Tetap Cepat, Akurat dan Harus Benar di Era Digital
Eks Menag Yaqut Didakwa Rugikan Negara Rp622 Miliar dalam Kasus Kuota Haji

Terbaru

  • PM Anwar Ibrahim Upayakan Pencabutan UU yang Membatasi Kegiatan Politik Mahasiswa
  • Uni Emirat Tetapkan Libur Maulid Nabi 1448 Hijriyah Tanggal 28 Agustus
  • Mantan Profesor Cambridge di Pusaran Tuduhan Plagiarisme Ditemukan Tak Bernyawa
  • Prancis Desak Israel Tangkap Pemukim Yahudi yang Memblokade Rumah Warga Palestina di Qusra
  • PDRM Buru Sindikat Narkoba Terkait Pilot Malaysia yang Ditangkap di Bandara Soetta
  • Mahkamah Konstitusi Prancis Tidak Meloloskan Larangan Media Sosial Bagi Anak
  • Kibarkan Bendera Palestina, Ratusan Warga Yunani Hadang Kapal Pesiar Wisatawan ‘Israel’
  • 70 Ribu Warga Palestina Hadiri Shalat Jumat di Masjidil Aqsha, Ribuan Datang Sejak Subuh
  • Perjanjian Abraham Tawarkan Normalisasi, Pakta Mekkah Tawarkan Keamanan
  • Ratusan Pemukim ‘Israel’ Nodai Masjidil Aqsha, Lakukan Ritual Yahudi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?