Hidayatulah.com –Pengadilan Inggris membenarkan keputusan Menteri Dalam Negeri yang melarang kedatangan Dr. Zakir Naik ke Inggris pada Juni silam, Jumat (5/11).
Zakir Naik, seorang dai keturunan India yang kerap mengungkap kekeliruan ajaran Kristen, dilarang mengunjungi Inggris pada 16 Juni 2010 oleh Menteri Dalam Negeri Inggris. Alasannya dia menyebarkan pesan Islam yang mengajarkan terorisme.
Sebagaimana ditulis laman web Kementerian Dalam Negeri Inggris, Theresa May menyambut gembira ketetapan pengadilan itu. “Saya senang pengadilan mendukung keputusan saya untuk melarang Dr. Naik.”
“Seseorang akan dilarang masuk jika kehadirannya di Inggris kondusif untuk kebaikan masyarakat. Kami tidak akan meminta maaf karena menolak akses orang masuk ke Inggris, jika kami meyakini bahwa mereka mungkin akan membahayakan masyakarat kita,” katanya.
Tidak hanya Mendagri yang senang dengan pencekalan Dr. Zakir Naik. Sebelumnya, kelompok rasis anti-Islam Inggris EDL bersukacita dengan keputusan Theresa May. Baca berita sebelumnya; Zakir Naik Dicekal, English Defence League Pesta. Menurut May, mengunjungi Inggris adalah sebuah keistimewaan dan bukannya hak. Sehingga sah saja jika seseorang dilarang masuk jika dianggap membahayakan.[di/houk/ hidayatullah.com]