Hidayatullah.com–Pengawas tembakau dan alkohol Turki telah melarang dimasukkannya konten berkaitan dengan alkohol dalam aktivitas keolahragaan, promosi yang berhubungan dengan olahraga, perjanjian sponsor dan iklan.
Otoritas Pengaturan Pasar Tembakau dan Alkohol hari Jumat (7/1) mengeluarkan sebuah ketentuan baru yang menjadi dasar untuk iklan komersial, perjanjian sponsor dan promosi terkait pemasaran minuman beralkohol.
Lembaga itu melarang penggunaan nama, logo, lambang atau tanda lain di klub-klub olahraga, organisasi, layanan atau kegiatan olahraga lainnya yang bisa dikaitkan dengan minuman beralkohol ataupun semangat dan suasana yang terkait dengan alkohol. Diberikan waktu satu tahun kepada semua pihak untuk menyingkirkan segala sesuatu yang tidak sesuai dengan ketentuan baru tersebut.[di/wb/hidayatullah.com]