Hidayatullah.com—Jika mau terkenal dan laris, maka perlu nyeleneh. Boleh jadi inilah jurus yang dipakai pria Afrika Selatan, Muhsin Hendricks (43). Meski Islam telah menyatakan homoseksual sebagai perbuatan terlarang dan haram, ia justru berkampanye ke mana-mana dengan mengatakan hubungan sesama jenis diperbolehkan.
Kontan saja, ia ditasbihkan menjadi seorang imam untuk kalangan penganut seks abnormal, homoseksual atau gay.
Ia yang juga penganut gay ini juga membuat Yayasan The Inner Circle, yang digunakan membantu orang-orang Muslim bergulat dengan seksualitas mereka.
Dengan motto “Muslim dan homo boleh!” ia akhirnya rajin diundang kalangan homo. Baru-baru ini, ia berada di Belanda atas undangan organisasi homoseksual Belanda COC di Amsterdam.
“Menjadi Muslim dan menjadi homo, keduanya identitas yang kuat. Keduanya menjadi bagian dari siapa saya. Saya berhasil mendamaikan keduanya,” ujarnya dikutip Radio Nederlan.
Muhsin Hendricks, berasal dari keluarga Muslim di Afrika Selatan. Kakeknya adalah imam di Masjid Agung di Capetown. Sejak kecil Muhsin menyadari dirinya berbeda. Pada usia muda, ia lebih suka bermain dengan boneka dan bukan mobil. Ia juga dipandang sebagai keperempuan-perempuanan sehingga sering diolok-olok. Di saat besar Hendricks tetap memilih menjadi Muslim dengan berpraktek kehomoan-nya yang jelas-jelas dilarang dalam agamanya.
Hukum Islam
Alih-alih memutuskan untuk mencari tahu apa kata al-Quran mengenai homoseksualitas, ia mengambil studi Islam di Pakistan, tepatnya di Jamia Dirasat Al-Islamia.
Sebagaimana diketahui, Islam dan al-Quran sangat keras menentang praktik homoseksualitas. Dalam al-Quran surat Al A’raf ayat 80-84, misalnya mengatakan, penganut gay/homoseksualitas dan lesbian sebagai ‘kaum yang melampaui batas’, sampai ketika dalam sejarah di jaman Nabi Luth, Allah menurunkan hujan batu pada mereka.
Kecaman al-Qur’an serupa juga disebutkan dalam Surat An-Nisa: 15 – 16, Al-‘Ankabut: 28-35 dan beberapa hadits. Dalam Kitab Minahul Jalil , Imam Malik pernah menyebut, praktek homoseksual dikategorikan zina dan hukuman yang setimpal untuk pelakunya adalah dirajam, baik pelakunya muhshan (sudah menikah) atau ghair muhshan (perjaka). Senada dengan Imam Malik, Imam Syafii dalam Al Majmu’ mengatakan, praktik homoseksual merupakan hubungan seksual terlarang dalam Islam.
Entah bagaimana ceritanya, Muhsin Hendricks justru menyimpulkan, al-Quran tak menyebut ada pelarangan homoseksualitas. Entah karena tak bisa mencari atau berusaha menutup-tutupi hukum itu, ia rupanya hanya bersandar pada feeling (perasaannya) semata.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
“Saya tidak bisa mempercayai apabila Allah yang maha kasih dan penyanyang mengutuk saya untuk sesuatu yang saya sendiri tidak memilihnya,” ujarnya.
Karena keanehan inilah membuat Hendricks tiba-tiba ditasbihkan menjadi imam di mesjid-mesjid Capetown. Sementara di saat yang sama, perasaan menyukai sesama jenis tidak pernah luntur hingga kini. Oleh kaum homo, Hendricks bahkan dijuluki ‘imam merah muda’.
Mengaku pernah enam tahun menikah dan memiliki tiga anak, Hendrick akhirnya bercerai dan kembali pada habitat semula yang dilarang al-Quran.
Melalui yayasan The Inner Circle nya, ia kini laris-manis diundang kaum homo dan terus mengkampanyekan kekeliruannya. *