Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Tolak Pemilu, Tokoh Salafy Kontra Kibar Ulama

Thoriq
Terakhir diupdate:
Thoriq
Dipublikasikan 14 Oktober 2011 15:21
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Syeikh Abdurrahman Al Barrak, salah satu tokoh yang menjadi rujukan komunitas Muslim yang menyatakan sebagai pengikut Salaf mengeluarkan fatwa haramnya ikut serta wanita dalam Pemilu, karena hal itu dinilai bentuk penyerupaan terhadap kafir, demikian lansir Al Mishry Al Yaum (12/10/2011).

”Haramnya keikutsertaan wanita dalam bai’at imam, atau mengangkatnya sebagai penasihat,” kutip Al Barak.

Ia juga menyebutkan haramnya berpijak dengan Pemilu untuk memilih calon pemimpin atau anggota dari majelis kepemimpinan.

Al Barrak juga menyatakan, ”Perempuan tidak ada urusan dengan baiat, yakni untuk memilih, dan tidak berhak menjadikan mereka penasehat dalam urusan umat, kecuali di masa penjajahan dan kedzaliman.”

Bertentangan dengan Keputusan Kibar Ulama

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Berlawanan dengan fatwa di atas, Syeikh Abdullah Al Mani’ selaku anggota Hai’ah Kibar Ulama Saudi justru membolehkan wanita masuk Mejelis Syura dan mencalonkan diri untuk Pemilu lokal, dengan memandang kriteria yang ditetapkan syariat.

”Boleh wanita masuk Majelis Syura dan Majelis Baladiyah (lokal) sesuai dengan kriteria syariat yang memfokuskan tidak adanya ikhtilath, di mana tiap jenis kelamin duduk di tingkat yang berbeda,” kutip Al Mani’

Sementara itu, Mufti Saudi, Syeikh Abdul Aziz Ali As Syeikh juga mendukung keputusan Raja Abdullah yang membolehkan wanita masuk Mejelis Syura Saudi serta mencalonkan diri dalam Pemilu lokal dan ikut memilih beberapa waktu lalu.

Ketua Hai’ah Kibar Ulama ini ketika dimintai pendapat mengenai keputusan Raja Abdullah menyatakan, ”Semua baik,” Ujar As Syeikh, demikian lansir media Saudi, okaz.com.sa (26/9/2011).

Mengenai pernyataan raja yang berkenaan dengan kriteria syar’i dalam keputusan tersebut Syeikh Abdul Aziz Ali As Syeikh juga menyatakan, ”Kita berada di negeri Islam. Dan saya berharap agar Allah menetapkan pendirian kita dalam kebenaran dan memberi kita istiqamah serta petunjuk. Serta tidak menyesatkan hati kita setelah kita diberi hidayah.”

Sebelumnya juga diberitakan bahwa Raja Abdullah mengambil keputusan di atas setelah meminta pertimbangan para ulama, kususnya yang berada di Hai’ah Kibar Ulama Saudi yang dipimpin oleh mufti.* 

Redaktur: Thoriq
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tidak Kosher Tapi Semua Pemukiman Yahudi Legal
Tulisan selanjutnya Zaman Fitnah: Cegah Suami Selingkuh Justru Dicap Radikal!

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Pos Indonesia Gagal Bayar Bagi Hasil Sukuk Rp24 Miliar

Berita
14 Juli 2026 17:00
Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik

Terbaru

  • SPI Himpun Lembaga Dakwah Perkuat Bela Palestina
  • Belgia Resmi Larang Impor Barang dari Permukiman Ilegal ‘Israel’
  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?