Hidayatullah.com–Hari ini, Selasa (6/12), Mesir akan menyelesaikan pemungutan suara ulang pemilu legislatif tahap pertama. Pemungutan suara ini berlaku bagi pemilih yang belum menggunakan hak pilihnya dalam pemungutan suara tahap pertama minggu lalu. Pemungutan suara ulang ini dilakukan di sembilan provinsi. Demikian dilansir Al Jazeera.
Dalam pemungutan suara ulang ini, terjadi persaingan sengit antara dua partai besar Islam di Mesir, yaitu Pertai Kebebasan dan Keadilan yang berafiliasi kepada Ikhwanul Muslimin, dan Partai Nur yang didirikan oleh kelompok Salafi Mesir. Dalam putaran ini, Partai Kebebasan dan Keadilan memperebutkan sebanyak 47 kursi dari calon-calonnya, sedangkan Partai Nur berjuang untuk mendapatkan 26 kursi.
Sementara itu, partai liberal yang tergabung dalam enam partai dan koalisi, juga turut bersaing dengan partai kelompok Islamis. Gabungan partai kelompok liberal ini berhasil memperoleh suara sebesar 29% dalam pemungutan tahap pertama lalu.
Pemungutan suara ulang tahap pertama ini dilakukan selama dua hari, dari hari Senin kemarin hingga hari ini. Proses jalannya pemungutan suara ini berada di bawah pengawasan 10.143 hakim di sembilan provinsi, yaitu: Kairo, Alexandria, Assiut, Laut Merah, Luxor, Kafr El-Sheikh, Dimyat, Port Said, dan Fayoum. Pemungutan tahap ulang ini akan memperebutkan 52 kursi dari 104 kandidat.
Sebelumnya, Komisi Tertinggi Pemilihan Umum Mesir menyampaikan kesalahannya dalam melaporkan jumlah suara yang masuk. Sebelumnya Komisi Pemilu Mesir melaporkan bahwa jumlah suara yang masuk sebesar 62% dari pemilih. Namun setelah dilakukan penghitungan ulang, ternyata yang jumlah suara yang masuk hanya 52% saja.
Untuk sementara, partai kelompok Islam memenangkan pemilihan legislatif dengan perolehan suara lebih dari 60%, di antaranya 36,6% diraih oleh partainya Ikhwanul Muslimin, dan 24,4% suara diraih oleh partainya Salafi.
Pemilu legislatif tahap kedua akan dilaksakan pada tanggal 14 Desember nanti.*