Hidayatullah.com–Seorang pemimpin gereja Katolik Roma di Las Vegas, Amerika Serikat (AS) dihukum penjara selama 3 tahun 1 bulan setelah diketahui telah mencuri uang jemaatnya sendiri.
Dikutip BBC, rohaniwan bernama Kevin McAuliffe itu mengambil uang jemaat yang dipimpinnya sebesar US$ 650.000 atau sekitar Rp 6 miliar untuk menyalurkan kebiasaan buruknya, yaitu berjudi.
Dilansir media Las Vegas, selama bertahun-tahun, Kevin hidup dalam kejiwaan ganda. Secara luas ia dikagumi oleh komunitasnya di St Elizabeth Ann Seton, di salah satu paroki Katolik Roma yang paling besar di Las Vegas. Namun di saat yang sama, dia mencuri uang dari gereja.
Pihak pengacara Kevin McAuliffe meminta kliennya dihukum percobaan supaya tetap bisa bertindak sebagai pemimpin umat dan mendapat konseling atas kecanduannya. Pengacara juga berpendapat Kevin McAuliffe telah mulai mengembalikan uang yang dipakainya sejak bulan Mei itu sebesar US$ 13.420 hingga saat ini. Namun, hakim justru memvonis McAuliffe empat bulan lebih berat dari tuntutan jaksa. Ia mengaku bersalah atas tuduhan pencurian.
Saat vonis dibacakan, para pendukungnya menangis terisak-isak di ruang sidang karena hakim menyatakan Kevin McAuliffe telah menyalahgunakan posisinya.
“Saya berbicara atas nama diri saya sendiri dan banyak dari jemaat kami yang besar, kita menyesal atas apa yang telah dilakukan Kevin,” ujar seorang jemaat bernama Karen Kinney dalam sebuah surat yang ditujukan kepada pihak pengadilan. “Tetapi semua kebaikan yang telah ia lakukan bagi kita selama bertahun-tahun ini telah melebihi dosa mengambil uang dari gereja kami, ” tambahnya dikutip laman latimes.com.
Kevin McAuliife sendiri menyatakan penyesalannnya. Ia mengaku dirinya menyesal dan malu atas musibah ini.
“Bersalah, malu, dan membenci diri sendiri,” kata Kevin McAuliffe.
Pada bulan Oktober lalu, Kevin McAuliffe mengaku bersalah atas tiga dakwaan penipuan email dan memalsukan dokumen yang dikirim ke Keuskupan Agung pada 2008, 2009, dan 2010.*