Hidayatullah.com—Lembaga swadaya masyarakat di Tanzania hari Selasa (29/5/2012) mengatakan bahwa ribuan orang yang diduga melakukan praktek ilmu hitam telah digantung.
“Antara tahun 2005 dan 2011 sekitar 3.000 orang digantung oleh para tentangga yang ketakutan karena mengira mereka adalah tukang sihir,” kata Legal and Human Rights Center (LHRC) dalam laporannya yang dikutip AFP.
“Rata-rata 500 orang … khususnya para wanita tua bermata merah, dibunuh setiap tahun di Tanzania karena mereka dicurigai sebagai dukun,” kata LHRC.
Menurut laporan pemerhati masalah HAM tersebut, kasus pembunuhan terhadap terduga dukun paling banyak terjadi di provinsi Mwanza dan Shinyanga, di wilayah utara negeri.
Antara Januari 2010 dan Januari 2011 di Provinsi Shinyanga saja terjadi 242 kasus pembunuhan terhadap orang-orang yang diduga melakukan praktek perdukunan.
Padahal menurut LHRC, mata merah yang dijadikan tanda oleh masyarakat untuk mengidentifikasi bahwa seseorang adalah pelaku ilmu sihir, sering kali diakibatkan oleh penggunaan kotoran sapi sebagai bahan bakar untuk memasak di daerah-daerah miskin.
Penduduk setempat memiliki keyakinan bahwa praktek ilmu sihir merupakan biang kerok terjadinya kemandulan, kemiskinan, kegagalan dalam bisnis, kekeringan dan juga gempa bumi.*