Hidayatullah.com—Kematian aktivis pro-Palestina Rachel Corrie merupakan “kecelakaan yang disesalkan”, yang mana pemerintah Israel tidak bertanggungjawab atasnya, kata hakim dalam amar putusannya. Mendengar keputusan itu, tentu saja pihak keluarga Corrie tidak puas dan berencana akan naik banding.
Pemudi Amerika itu telah “menempatkan dirinya sendiri dalam situasi berbahaya,” dan kematiannya bukan disebabkan keteledoran negara atau tentara Israel, kata hakim Oded Gershon di pengadilan distrik Haifa, lansir Guardian Selasa (28/8/2012).
Berdasarkan penyelidikan internal militer Israel, pengadilan memutuskan bahwa pengemudi buldozer tidak bersalah. Hakim mengatakan, pengemudi tersebut bisa jadi tidak melihat keberadaan Rachel Corrie. Area tempat Corrie berada adalah zona pertempuran dan Amerika Serikat telah melarang warganya pergi ke sana.
Corrie tewas pada 16 Maret 2003, akibat buldozer melindas tubuhnya, ketika sedang menghalang-halangi kendaraan Zionis itu di sebuah lahan saat akan menghancurkan rumah-rumah Palestina di Rafah, perbatasan Jalur Gaza dan Mesir.
Tuntutan hukum diajukan oleh orangtua Corrie, Cindy dan Craig, warga Amerika Serikat asal Olympia, negara bagian Washington. Mereka menuduh militer Israel secara melawan hukum atau sengaja atau karena kecerobohan yang sangat membunuh Rachel Corrie. Keduanya menuntut ganti rugi simbolis sebesar USD1 dan penggantian biaya perkara.
Hakim mengatakan, tidak ada ganti rugi yang akan dibayarkan, namun keluarga Corrie dibebaskan dari biaya pengadilan.
Keluarga Corrie mengatakan bahwa mereka sangat sedih dan prihatin dengan keputusan tersebut.
“Saya yakin ini adalah sebuah hari yang buruk, bukan hanya bagi keluarga kami, tetapi juga bagi hak asasi manusia, kemanusiaan dan penengakan hukum, serta negara Israel,” kata Cindy Corrie dalam jumpa pers usai mendengarkan keputusan hakim.
Cindy Corrie yakin, negara Israel sengaja melindungi tentaranya dari tuntutan hukum dan memberikan mereka impunitas, kebebasan dari penyelidikan hukum.
“Keputusan ini merupakan contoh lain di mana impunitas lebih diutamakan ketimbang pertanggungjawaban dan kejujuran. Rachel Corrie dibunuh saat melakukan aksi protes tanpa kekerasan atas penghancuran rumah dan ketidakadilan di Gaza. Dan hari ini, pengadilan ini telah memberikan cap pengesahan terhadap praktek-praktek yang cacat dan ilegal yang gagal melindungi nyawa warga sipil.,” kata pengacara keluarga itu, Hussein Abu Hussein.
“Kami tahu sejak awal bahwa kami bakal menjalani perjuangan yang sulit untuk mendapatkan kebenaran dan keadilan. Kami yakin keputusan ini menyimpang dari bukti-bukti kuat yang telah dibeberkan di pengadilan, dan bertentangan dengan prinsip-prinsip dasar hukum internasional tentang perlindungan terhadap pembela hak-hak asasi manusia. Dengan tidak memberikan keadilan atas pembunuhan Rachel Corrie, keputusan ini menunjukkan kegagalan sistematis dalam menuntut pertanggungjawaban dari militer Israel atas pelanggaran hak-hak dasar kemanusiaan yang terus dilakukannya.”
Oleh karena itu, kata Hussein, keluarga Corrie akan mengajukan banding.
Dalam pernyataan terkait keputusan pengadilan tersebut, Kementerian Kehakiman Israel mengatakan bahwa pengemudi buldozer dan komandannya memiliki pandangan yang sangat terbatas saat kejadian itu, sehingga tidak melihat keberadaan Rachel Corrie yang menghadang di depan. Dan oleh karenanya hal itu tidak bisa dianggap sebagai kelalaian.
Rachel Corrie merupakan anggota dari sebuah kelompok terdiri dari sekitar delapan aktivis internasional yang menjadi tameng manusia menentang penghancuran rumah-rumah rakyat Palestina. Menurut pernyataan para saksi yang dijadikan bahan bukti di persidangan, Rachel memanjat onggokan tanah di depan jalan yang akan dilalui oleh alat berat milik Zionis. Teman-temannya mengatakan wanita muda itu jelas terlihat dari sisi pengemudi buldozer.
Pada hari Rachel Corrie tewas, perdana menteri Israel ketika itu, Ariel Sharon, berjanji kepada Presiden Amerika Serikat George W. Bush bahwa Israel akan melakukan penyelidikan yang “menyeluruh, kredibel dan transparan” atas kejadian itu.
Hanya dalam waktu satu bulan tim penyelidik IDF selesai melakukan penyelidikan internal, yang dipimpin oleh kepala stafnya. Kesimpulan penyelidikan itu menyebutkan bahwa tentara tidak bisa dipersalahkan, dan bahwa pengemudi buldozer tidak melihat Rachel Corrie, sehingga tidak ada kasus hukum yang harus disidangkan dan kasus pun ditutup.
Keluarga Corrie kemudian melayangkan gugatan sipil menlawan negara Israel. Kasusnya ditangani pengadilan distrik Haifa.
Dalam persidangan, sopir buldozer, yang ditempatkan di ruang tertutup dengan alasan keamanan, berulangkali menegaskan bahwa sejak awal dia tidak melihat keberadaan Rachel Corrie. Dia melihat aktivis muda itu pertama kali setelah orang-orang mengeluarkannya dari tanah dalam keadaan tidak bernyawa.
Kakak Rachel, Sarah Corrie Simpson mengatakan, “Saya yakin tanpa ragu bahwa adik saya kelihatan saat sopir mendekatinya.” Sarah berharap suatu hari nanti sopir tersebut memiliki keberanian untuk menceritakan kejadian yang sebenarnya.*