Hidayatullah.com–Presiden Turki, Recep Tayyip Erdogan bersikeras akan dengan cepat setuju pelaksanaan hukuman mati setelah referendum konstitusi baru. Dia berharap agar hukuman mati itu disetujui usai referendum bulan depan.
Erdogan menyampaikan hal ini pada Sabtu (18/03/2017) waktu setempat. Referendum bulan depan itu dipandang banyak pihak bisa mengakhiri pertaruhan Ankara dalam keanggotaan di Uni Eropa, demikian dilansir AFP, Ahad (19/3/2017).
“InsyaAllah, setelah proses pemungutan suara pada 16 April selanjutnya, Parlemen akan melakukan semua yang diperlukan untuk melaksanakan kalimat,” katanya di depan pendukung di Canakkale, kemarin.
Erdogan mengatakan reformasi konstitusi, menjamin stabilitas dan keamanan sistem politik Turki, sehingga membuatnya berdiri kuat dengan negara-negara lain di seluruh dunia.
Baca: Ribuan Kaum Perempuan Turki Pro Referendum Dukung Erdogan
Turki secara total menghapuskan hukuman mati pada 2004 sebagai bagian dari upaya untuk bergabung dengan Uni Eropa. Jika hukuman mati kembali muncul, kemungkinan besar harapan Turki untuk bergabung dengan Uni Eropa akan sirna. Blok Uni Eropa telah jelas bersikap, upaya untuk mengembalikan hukuman mati akan menghancurkan keanggotaan Turki.
Sejak 25 Oktober 1984 belum pernah ada hukuman mati di Turki, tepatnya setelah pemimpin sayap kiri Hidir Aslan digantung akibat kudeta militer pada 1980.
Setelah hukuman mati dilarang, kepala separatis Kurdi Abdullah Ocalan — dan beberapa lainnya – pernah dijatuhi hukuman penjara seumur hidup di Turki.
Erdogan juga mengemukakan ide pengembalian hukuman mati usai terjadinya kudeta gagal pada 15 Juli lampau. Dia menyarankan hal itu bakal mengembalikan keadilan kepada keluarga korban.
“Saya percaya, bila Tuhan menghendaki, setelah pemungutan suara pada 16 April, parlemen akan memperhatikan keinginan Anda terkait hukuman mati,” kata Erdogan dalam siaran televisi di kota Canakkale.
Untuk menjadi undang-undang, aturan itu perlu ditandatangani oleh kepala negara. Namun Erdogan mengatakan dia bakal meneken itu “tanpa keraguan”.*/MR Utama