Hidayatullah.com—Militer Myanmar akhirnya membebastugaskan puluhan tentara anak, beberapa bulan setelah negara itu setuju dengan Perserikatan Bangsa-Bangsa untuk mengekang perekrutan anak di bawah umur. Demikian disampaikan media pemerintah, Selasa (04/09/2012).
Empat puluh dua anak di bawah umur diizinkan untuk mengundurkan diri dari Angkatan Bersenjata Myanmar, lantas mereka diserahkan kepada orang tua masing-masing di Yangon, Senin, tulis surat kabar resmi Myanmar, New Light, dan juga dilansir laman The Straits Times.
Diyakini ada ribuan anak di bawah 18 tahun di militer negara Myanmar dan kelompok-kelompok bersenjata etnis, meskipun angka pastinya belum diketahui. Pada bulan Juni, Myanmar menandatangani perjanjian dengan PBB untuk mencegah penggunaan tentara anak dan memungkinkan akses ke unit militer untuk memeriksa proses perekrutan anak di bawah umur.
Perjanjian ini merupakan bagian dari upaya pemerintah reformis Myanmar untuk mengubah citra internasional, setelah berakhirnya dekade pemerintahan militer tahun lalu.
Pengunduran tentara anak itu disetujui Panglima Militer Myanmar. “Sebanyak 42 tentara anak diizinkan untuk mengundurkan diri dari militer dan kami akan memberikan mereka semua dokumen terkait, seperti izin pengunduran dir, dan kartu registrasi nasional,” kata ajudan dari Mayor Jenderal Maung Win Tin di kantornya.*