Hidayatullah.com–Harian Nigeria, Vanguard, semalam menulis pernyataan sikap 28 delegasi negara Asia Barat dan Afrika yang isinya mendesak pemerintahan di seluruh dunia untuk mengharamkan praktek khitan pada wanita.
“Sidang Perundingan Ahli Mengenai Larangan Melakukan Pratek Khitan Terhadap Wanita”, Sabtu, (22/6/2003) lalu dikampanyekan oleh beberapa negara. Diantaranya; Yaman, Senegal, Kenya, Mali, Burkina Faso, Eropa dan NCCM (Chairperson of the National Council for Childhood
and Motherhood), sebuah organisasi pemerintahan yang diketuai wanita nomor satu mesir, Suzanne Mubarak.
Hasil persidangan meminta masyarakat dunia untuk menyebarkan lararangan praktek khitan di kalangan wanita. Yakni dengan cara memotong sebagaian kecil organ wanita, baik di masa anak-anak atau remaja.
Di Afrika, praktek seperti ini telah dilakukan terhadap 120-130 juta wanita dalam setiap tahun. Amalan ini dianggap sebagai tradisi yang bertujuan mencegah nafsu seks wanita dan menjadikan kaum itu lebih sesuai untuk menikah.
Walau praltek itu telah dilarang di beberapa negara Afrika, kenyataannya, tradisi ini masih terus diamalkan secara besar-besaran.
Ulama terkemuka Mesir Sheikh Mohammed Sayyed Tantawi yang juga pemimpin al-Azhar dan pemimpin Kristen Pope Shenuda III, mengatakan dalam persidangan itu, Sabtu bahwa amalan itu tidak memiliki dasar di dalam kitab suci al-Quran serta kitab Injil. (bh/cha)