idayatullah.com–Pengadilan Mesir hari Kamis (09/01/2014) menghukum 113 orang pendukung Presiden Mesir yang terguling Mohammad Mursy atas berbagai tuduhan.
Mereka dihukum berbagai tuduhan. Di antaranyamenyerang polisi, melakukan kekerasan, hingga tuduhan ambil bagian dalam protes politik yang tidak sah.
Sebuah pengadilan di Kairo menghukum 63 orang dengan kurungan penjara selama tiga tahun dan denda $ 7 ribu karena ikut dalam aksi protes bulan November.
Pengadilan Kairo lainnya menjatuhkan hukuman atas 24 pendukung Al Ikhwan al Muslimun hingga tiga tahun karena menyerang polisi.
Sebuah pengadilan ketiga menghukum ke-26 mahasiswa Universitas Al-Azhar, di mana sering terjadi demonstrasi, dengan hukuman penjara dua setengah tahun atas tuduhan vandalisme dan terlibat bentrokan dengan kekerasan.
Pemerintah Mesir bulan November mengesahkan undang-undang yang melarang semua demonstrasi kecuali aksi protes yang telah disetujui oleh polisi.
Sabtu (05/01/13) lalu, aktivis Mona Saif divonis hukuman kurung satu tahun penjara dengan dakwaan mengganggu ketertiban umum dan vandalisme.
Uniknya dalam kasus tersebut, pengadilan dinilai tidak mampu menghadirkan bukti-bukti yang memberatkan.
Beberapa aktivis mengeluhkan, bahkan gara-gara sebuah boneka kejaksaan menggelar penyelidikan terkait dugaan terorisme.
Konstitusi Baru
Mesir saat ini sedang menyidangkan dua bekas presiden sekaligus, Mohammad Mursy dan Husni Mubarak, diktatur yang lengser 11 Februari 2011.
Mubarak yang kini berusia 85 tahun sedang menjalani tahanan rumah di sebuah rumah sakit militer di Kairo.
Adalah Hakim Agung, Adly Mansour yang diplot untuk memimpin pemerintahan transisi pasca kejatuhan Mursy. Mansour sendiri mengatakan September silam, dirinya enggan mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilu.
Pemerintahan transisi di Kairo berada di bawah bayang-bayang Panglima Militer Mesir, Jendral Abdul Fattah al-Sisi.
Pekan depan, 14-15 Januari, Mesir bakal menggelar referendum buat mengesahkan Undang-undang Dasar baru. Rancangannya digodok oleh dewan konstitusi yang beranggotakan 50 orang, sebagian besar pilihan militer. Setelah itu pemerintah akan menggelar Pemilu legislatif dan presiden. Tidak jelas apakah Jendral Sisi bakal maju sebagai calon presiden.*