Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Jual Produk Kadaluarsa Pedagang Oman Didenda Belasan Juta

Ama Farah
Terakhir diupdate: 2 Mei 2013 21:06 9:06 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 2 Mei 2013 21:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Di Indonesia tidak ada sanksi bagi pedagang yang menjual barang basi atau kadaluarsa. Tapi tidak demikian halnya di negara kecil Oman. Demi melindungi konsumen, pemerintah Kesultanan Oman mengenakan denda ratusan riyal Oman bagi para pelanggar aturan tersebut.

Para pedagang kecil dan ritel di Oman harus segera menyesuaikan diri dengan peraturan baru terkait perlindungan konsumen yang sangat keras. Kalau tidak, mereka terancam penjara dan/atau membayar denda belasan juta rupiah.

Dilansir Gulf News Rabu (1/5/2013), hari Selasa kemarin pengadilan di Barka memvonis seorang pedagang dengan hukuman penjara satu tahun dan denda 500 riyal Oman (lebih dari 12 juta rupiah), karena menjual produk susu kadaluarsa.

Seorang pedagang lain yang ketahuan menyimpan 300 botol shampoo kadaluarsa dan produk keperluan rumah tangga lainnya diperintahkan membayar denda 1.000 riyal.

Berdasarkan UU Perlindungan Konsumen yang sama, seorang pemilik toko furnitur dikenai denda 200 riyal karena tidak mengirimkan barang kepada pelanggannya secara tepat waktu. Tidak hanya itu, hakim bahkan menambahkan hukuman berupa denda 1.500 riyal, karena sejumlah pasal lain dalam undang-undang tersebut juga dilanggar.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

UU Perlindungan Konsumen di Oman yang keras ini diberlakukan sejak dua tahun lalu. Pemerintah membuat peraturan tersebut dikarenakan banyak keluhan publik yang menuding elemen-elemen bisnis dan perdagangan seenaknya menaikkan dan mempermainkan harga barang.

Arab Saudi belum lama ini juga mewajibkan para pedagang memasang label harga, sebagai bagian dari upaya mengendalikan harga barang-barang kebutuhan rakyatnya. Baca berita sebelumnya: Kendalikan Harga, Pedagang Saudi Wajib Pasang Harga.

Kapan rakyat Indonesia mendapatkan undang-undang perlindungan konsumen seperti ini?*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Seperempat Juta Rakyat Somalia Tewas Kelaparan
Tulisan selanjutnya Siddik Kelsaba, Santri Irian yang Ingin Hafal al-Quran Setahun Lagi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Putin Tawarkan Pembebasan Utang Bagi yang Mau Gabung Tentara

Berita
31 Mei 2026 05:45
Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
Iran Persiapkan Upacara Pemakaman Besar untuk Ayatullah Ali Khamenei
Penjajah ‘Israel’ Luncurkan Serangan Skala Besar ke Lebanon Selatan

Terbaru

  • Polisi ‘Israel’ Rekrut Aktivis Zionis untuk Perkuat Kehadiran Yahudi Masjidil Aqsha
  • ‘Israel’ Beri Keringanan Pajak bagi Permukiman Ilegal Yahudi di Tepi Barat
  • Genosida ‘Israel’ di Gaza: Jumlah Warga Palestina Hilang Tembus 9.500 Orang
  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?