Hidayatullah.com– Inggris mencapai kesepakatan dengan Rwanda perihal relokasi sebagian pengungsi pencari suaka yang menumpuk di negaranya ke negara Afrika Tengah itu.
Pemerintah Rwanda akan menerima pembayaran awal lebih dari $150 juta untuk skema itu, lansir BBC Kamis (14/4/2022).
Perdana Menteri Inggris Boris Johnson telah memaparkan skema itu, yang akan membuat pria lajang yang mengajukan status pengungsi dikirim sejauh 6.000 km jauhnya dari Inggris untuk dimukimkan kembali di Rwanda.
PM Inggris itu mengatakan dia mengambil langkah itu untuk mencegah penyelundupan orang.
Pemerintah Inggris berada di bawah tekanan untuk mencegah ribuan orang nekat melakukan perjalanan berbahaya ke Inggris bagian selatan dengan perahu-perahu kecil.
Organisasi-organisasi amal mengutuk rencana relokasi itu sebagai tindakan kejam dan menyatakan keprihatinan tentang catatan hak asasi manusia yang buruk di Rwanda.*