Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Restoran Fish & Co Tak Memenuhi Persyaratan Sertifikasi Halal MUIS Singapura

Admin Hidcom
Terakhir diupdate: 3 Agustus 2018 08:45 8:45 am
Admin Hidcom
Dipublikasikan 3 Agustus 2018 08:45
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com – Restoran seafood populer, Fish & Co., kini tidak memiliki sertifikat halal dari Majelis Ugama Islam Singapura (MUIS).

Pernyataan ini disampaikan oleh juru bicara MUIS hari Kamis (02/08/2018) kepada BERITAMediacorp, menyusul penyebaran email yang mempertanyakan status halal restoran tersebut.

Menurut MUIS, sertifikasi halal Fish & Co. telah berakhir pada 31 Maret 2018 lalu.

Sebelumnya, restoran itu telah mengajukan permohonan perpanjangan sertifikat akhir Februari lalu. Namun, Fish & Co. tidak memenuhi persyaratan Sertifikasi Halal (HCC) MUIS, jelas otoritas keagamaan Singapura tersebut.

Baca: Kue yang Masuk ke McDonalds Singapura Harus Halal 

MUIS menyatakan bahwa “tidak dapat mengungkapkan” apa yang menyebabkan sumber pembatalan permohonan, namun menyebutnya  rahasia.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Sejauh ini, kami belum menerima permohonan setifikasi halal baru dari pihaknya,” kata juru bicara MUIS.

Toko atau restoran yang memenuhi HCC MUIS biasanya diberikan sertifikat halal dalam “empat hingga delapan minggu” setelah membuat lamaran,  kata MUIS.

Sebagaimana diketahui sertifikasi halal di Singapuran hanya dikeluarkan oleh MUIS, satu-satunnya otoritas kegamaan Islam, seperti MUI di Indonesia.

Dalam catatan di Facebook Fish & Co. Singapura pada hari Rabu (1 Agustus 2018), menjelaskan bahwa konsultan sertifikasi halal, HalalHub, sedang  “mengurus beberapa masalah terkait permohonan pembaruan sertifikasi halal dengan MUIS, dan terus melakukan negosiasi dengannya”.

Baca:  Daging Ayam Ditempatkan Satu Wadah dengan Babi Cemaskan Muslim Singapura

Fish & Co. juga memohon maaf “atas ketidaknyamanan yang terjadi, dan meminta dukungan pelanggan kami yang berkelanjutan kepada Fish & Co.”.

Dalam beberapa grup publik seperti ‘Halal Cafe & Restaurants di Singapura’ di halaman Facebook, administratornya menuliskan bahwa “Fish & Co tidak lagi dalam daftar makan bersertifikat halal oleh MUIS”.

Selain MUIS dan Fish & Co., halaman  Twitter ‘halalSG’ juga menerima pertanyaan tentang status halal restoran.

Sekitar dua bulan lalu, beberapa perusahan lain, Hup Heng Poultry Industries – rumah jagal dan pasokan ayam lokal – telah dicabut izin halalnya selama lima bulan hingga 31 Oktober 2018.*

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:Fish & CohalalMajelis Ugama Islam SingapuraMUISrestoransertifikasi halalsingapura
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Tolak UU Rasis ‘Negara Bangsa Yahudi’, Prajurit ‘Israel’ Keluar dari Korp Militer
Tulisan selanjutnya IPB: Pemkab Simalungun Kembali Beri Arnita Beasiswa

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf

Berita
18 Juli 2026 09:30
Matinya Lindsey Graham, Senator AS Paling Vokal Bela ‘Israel’
Croissant Viral Bergaya Vulgar Tak Penuhi Syarat Sertifikasi Halal, Ini Penjelasan MUI
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Terbaru

  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya
  • Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
  • Seribu QRIS Personal Sudah Disebar, DPP Hidayatullah Siap Masifkan Gerakan Subuh Bersedekah
  • Hidayatullah Luncurkan Aplikasi Gerakan Sedekah Subuh, Perkuat Ekosistem Filantropi Islam Berbasis Digital

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?