Hidayatullah.com–Beberapa kelompok pembela hak asasi manusia mengkritik Myanmar yang mereka anggap telah menyalahkan kaum Muslim di negara tersebut atas kekerasan agama yang terjadi di beberapa wilayah negara itu.
Pengadilan di Myanmar telah menjatuhi hukuman atas enam lelaki Muslim atas pembunuhan seorang biarawan Buddhis setelah pertengkaran yang terjadi di sebuah toko emas di kota Meikhtila pada bulan Maret.
Keenam pria tersebut bisa menghadapi hukuman mati sementara tidak ada penganut agama Budha yang telah dilaporkan dihukum atas kerusuhan tersebut.
Wakil Direktur pengamat hak asasi manusia Asia Human Rights Watch, Phil Robertson, mengatakan penjatuhan hukuman hanya atas kaum Muslim atas kerusuhan di Meikhtila itu adalah contoh ketidak adilan dalam penerapan hukum.
“Prioritas utama kami adalah semua pihak harus diminta pertanggung jawaban, dan bahwa anggota komunitas Muslim maupun komunitas Budha yang bertanggung jawab atas terjadinya kekerasan yang dalam kerusuhan ini harus menghadapi pengadilan,” katanya dikutip Radio Australia Ahad (09/05/2013).
Terbunuhnya biarawan Budha tersebut menyebabkan kekerasan antar masyarakat yang menargetkan kaum Muslim, dan menyebabkan lebih dari 40 Muslimin tewas dan ribuan terpaksa melarikan diri.
Dr Andrew Selth, peneliti di Griffith Asia Institute di kota Brisbane, Australia, mengatakan khawatir atas peran pasukan keamanan resmi dalam kerusuhan tersebut.
“Ada kecurigaan keterlibatan, atau tidak adanya aksi [atas kaum Buddhis], yang mengkhawatirkan dari pasukan militer dan polisi, yang memperlihatkan bahwa mereka memiliki simpati atas mereka yang anti-Muslim atau mungkin tidak cukupnya kepemimpinan dan tuntunan untuk menghadapinya,” katanya.
Presiden Thein Sein telah menyatakan jaminan bahwa hak mendasar kaum Muslim akan dilindungi.*