Hidayatullah.com—Ketua Mahkamah Konstitusi Adly Mansour disumpah sebagai kepala negara sementara Mesir, Kamis (4/7/2013), sehari setelah Muhammad Mursy digulingkan dari kursi kepresidenan oleh militer.
Mansour diambil diumpahnya di Mahkamah Konstitusi dalam upacara yang juga disiarkan langsung oleh stasiun televisi Al-Arabiya.
Menurut dekrit militer, Mansour akan menjabat sebagai presiden dalam masa transisi sampai kepala negara Mesir baru dipilih lewat pemilihan umum.
Angkatan bersenjata Mesir menyingkirkan Mursy dari puncak kepemimpinan setelah jutaan rakyat berdemonstrasi selama empat hari menuntut pengunduran dirinya.
Dalam sumpahnya, Mansour mengatakan akan menjalankan tugasnya sesuai sistem republik, mematuhi konstitusi dan undang-undang serta mengutamakan kepentingan rakyat.*