Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Larangan Penggunaan Simbol Keagamaan di Quebec Menuai Protes

Ama Farah
Terakhir diupdate: 17 September 2013 13:36 1:36 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 17 September 2013 13:36
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Ribuan orang di Quebec Sabtu siang (14/9/2013) turun ke jalan menentang rencana larangan penggunaan pakaian dan asesoris keagamaan oleh para pegawai negeri dan meminta agar Menteri Pertama Quebec Pauline Marois mengakhiri “politik perpecahan.”

Partai di lembaga legislatif Provinsi Quebec, Parti Quebecois (PQ), awal pekan lalu mengajukan usulan berupa larangan penggunaan simbol-simbol keagamaan –termasuk hijab, turban, yarmulke atau kippah (topi Yahudi) dan salib berukuran di atas rata-rata– oleh para pegawai publik.

Jajak pendapat menunjukkan sebagian warga Quebec mendukung larangan tersebut, terutama di daerah-daerah terpencil. Sementara para penentangnya menyebut larangan itu bersifat diskriminatif.

Unjuk rasa diikuti kebanyakan oleh kaum Muslim dan penganut Sikh. Lainnya berasal dari berbagai kelompok, termasuk mereka yang mengaku tidak beragama.

“Ini waktunya bagi semua agama untuk datang bersama demi apa yang mereka yakini,” kata Norman Safdar, seorang insinyur berusia 24 tahun.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

“Kami datang ke sini untuk kebebasan,” kata Safdar yang berasal dari Pakistan dan mengenakan peci Muslim, lansir media Kanada The Star.

PQ berpendapat, larangan penggunaan simbol agama diperlukan guna memastikan pegawai publik menunjukkan wajah netral dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Para pengunjuk rasa memulai aksinya di lapangan pusat kota Quebec. Mereka mengecam Pauline Marois, tokoh PQ dan juga menteri pertama (kepala pemerintahan) Provinsi Quebec. Marois merupakan pendukung model integrasi sekuler di negara itu, yang juga melarang penggunaan hijab di sekolah-sekolah.

Pengunjuk rasa membawa sejumlah tulisan protes, antara lain “Quebec bukan Prancis”.

Quebec merupakan provinsi di Kanada dengan penduduk mayoritas berbahasa Prancis, yang juga merupakan negara Eropa yang memberlakukan larangan hijab.

Harbhajan Singh, warga Sikh berusia 60 tahun pengguna turban, menyatakan kekecewaannya terhadap larangan yang akan membatasi umat beragama. “Selama ini kami sudah tinggal di sini dengan sangat damai, tanpa ada masalah,” kata Singh yang pindah dari India ke Kanada 40 tahun lalu.

Meskipun umat Yahudi mengaku menentang rencana larangan penggunaan simbol keagamaan itu, namun mereka tidak mau ikut serta dalam unjuk rasa tersebut. Selain beralasan acaranya bertepatan dengan hari suci Yom Kippur, Centre for Israel and Jewish Affairs juga mengaku tidak ingin aksinya dikaitkan dengan kelompok lain yaitu Quebec Collective Against Islamophobia.

 Perdana Menteri Kanada Stephen Harper yang dimintai pendapatnya mengenai usulan PQ itu mengatakan, menurutnya usulan tersebut tidak akan ke mana-mana dan warga Quebec dapat menelurkan kesimpulan yang masuk akal seiring dengan perdebatan yang terus berlangsung.

Harper juga mengingatkan bahwa tidak ada satu pun dari tiga partai lain di parlemen Quebec yang mendukung usulan PQ tersebut.

Pernyataan Harper itu dikemukakan hari Senin (16/9/2013), setelah Journal de Montreal merilis hasil survei tentang rencana larangan penggunaan simbol keagamaan bagi pegawai negeri.

Hasil jajak pendapat itu menunjukkan, 43 persen dari 2.000 responden di seluruh Quebec menyatakan mendukung, dan 42 persen menyatakan menentang. Jajak pendapat itu dilakukan oleh perusahaan Leger Marketing pada Jumat dan Sabtu pekan kemarin. Pendukung terbanyak berasal dari warga selatan dan utara Montreal, termasuk Laval, Longueuil dan barat Quebec, serta Gatineau. Para penentangnya kebanyakan merupakan warga di kota-kota besar seperti Montreal dan Quebec City, ibukota Provinsi Quebec.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Ajarkan Anak-anak Kita seperti Kisah Lukman al Hakim
Tulisan selanjutnya Hindari Kepadatan di Masjidil Haram, Daker Makkah Atur Jalur

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis

Berita
4 Juni 2026 09:00
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Tak Ada Donatur yang Menyumbang, Board of Peace ala Trump Terancam Gagal
Irlandia Bakal Larang Impor dari Permukiman ‘Israel’ Mulai Pertengahan Juli
Kapal Kargo Turki Diserang Drone di Laut Hitam

Terbaru

  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?