Hidayatullah.com—Seorang pria Singapura yang menjadi terkenal di dunia maya karena namanya mirip dengan tokoh kartun superhero ternyata seorang pelaku berbagai macam tindak kriminal, dilansir Al-Arabiya dari AFP dan Reuters
Batman bin Suparman, hari Senin (11/11/2013) dijebloskan ke penjara selama tiga tahun karena melakukan beragam aksi kejahatan seperti pembobolan dan pencurian serta kejahatan narkoba.
Pria pengangguran berusia 32 tahun itu ditangkap pada 19 Agustus lalu, setelah kamera pengintai menunjukkan dirinya sedang menyelinap masuk ke sebuah toko pada malam hari di dua kesempatan berbeda.
Batman juga dituduh mencuri kartu ATM milik saudara laki-lakinya yang digunakan untuk menarik uang sebanyak $650, serta mengkonsumsi heroin.
Laki-laki muda itu dihukum penjara total 33 bulan. Dia menjadi populer di media sosial karena kartu identitasnya beredar luas di media sosial dengan nama yang unik. Sebagaimana tampak dalam foto kartu identitasnya, Batman anak Pak Suparman yang namanya juga tertulis dalam aksara Arab itu disebut keturunan Jawa.
Laman penggemar di Facebook “Batman bin Suparman Fan Club” sudah mendulang 11.000 akun penyuka.*