Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Menentang UU Demonstrasi, Tamarud Kecam Al-Sisi

Ama Farah
Terakhir diupdate: 28 November 2013 13:06 1:06 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 28 November 2013 13:06
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com—Salah seorang pendiri Tamarud, Hassan Shahin, mengumumkan bahwa dia akan terus melakukan “mogok” sampai seluruh demonstran yang ditahan di depan gedung Dewan Syura Mesir pada hari Selasa (26/11/2013) dibebaskan.

“Gulingkan Sisi,” kata Sahin menanggapi pengusiran polisi terhadap demonstran yang menentang persidangan warga sipil di pengadilan militer. Dua puluh empat aktivis ditahan oleh pihak berwajib.

Jurubicara Tamarud itu mengajak rakyat Mesir turun ke Lapangan Talaat Harb hari Rabu untuk menghentikan “negara polisi” kembali diterapkan di Mesir.

Tamarud adalah gerakan rakyat yang mendorong tentara untuk menggulingkan pemerintahan presiden Muhammad Mursy pada bulan Juli.

Namun, sebagaimana dilaporkan koran pemerintah Al-Ahram (26/11/2013), menurut anggota-anggota Tamarud lainnya Mahmud Badr, Muhammad Abdul Aziz, May Wahba dan Shahin tidak lagi mewakili kelompok mereka.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Pemerintah sementara Presiden Adly Mansour hari Ahad (24/11/2013) memberlakukan peraturan demonstrasi baru, yang disebut sebagian pihak memangkas hak kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul, serta berunjuk rasa secara damai rakyat Mesir.

Salah satu pasal yang dikecam adalah keharusan penyelenggara unjuk rasa untuk meminta izin tertulis jauh-jauh hari kepada pihak berwajib dan mendapatan izin sebelum melakukan aksinya.

Pasal di mana polisi diperbolehkan untuk membubarkan pertemuan-pertemuan pribadi dan Kementerian Dalam Negeri berhak membubarkan demonstrasi juga termasuk pasal yang dituntut agar diamandemen.

Menurut Jamal Eid, direktur Arabic Network for Human Rights Information, undang-undang yang seharusnya menjadi produk 2 revolusi itu, justru lebih buruk ketimbang undang-undang yang dikeluarkan tahun 1932 saat Inggris menjajah Mesir, tulis Egypt Independent.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Abdullah Hehamahua: M Natsir Sosok yang Konsisten
Tulisan selanjutnya 5 Rumus Kemenangan, Jadikan Hidup lebih Diridhoi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Warga Yunani Didakwa Membantu Iran untuk Menarget Jurnalis di Inggris

Berita
31 Mei 2026 04:41
Influencer Singapura Didenda S$3.500 karena Mengiklankan Vape di Telegram
Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
Kerbau Donald Trump Batal Disembelih karena Alasan Keamanan
Setia dari Dulu, Kini dan Akan Datang: Kisah Pak Haji Toeng & Bu Hajjah Intang Kloter 15 KBIHU Hidayatullah Balikpapan di Haji 2026

Terbaru

  • Turki Tegaskan Komitmennya untuk Perkuat Keuangan Syariah
  • Fatah Tunjuk Hussein al-Sheikh Jadi Wakil Mahmoud Abbas
  • ‘Israel’ Klaim Penjualan Senjata ke Negara Arab Melonjak Tajam, Banyak yang Beli Diam-Diam
  • Turki Siapkan Proyek Kereta Hijaz sebagai Alternatif Selat Hormuz
  • Harga Obat Terancam Naik, DPR Minta Perlindungan untuk Pasien Penyakit Kronis
  • Bantah Menolak Lepas Kendali Gaza, Hamas: Kebohongan ‘Israel’
  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?