Hidayatullah.com—Salah seorang pendiri Tamarud, Hassan Shahin, mengumumkan bahwa dia akan terus melakukan “mogok” sampai seluruh demonstran yang ditahan di depan gedung Dewan Syura Mesir pada hari Selasa (26/11/2013) dibebaskan.
“Gulingkan Sisi,” kata Sahin menanggapi pengusiran polisi terhadap demonstran yang menentang persidangan warga sipil di pengadilan militer. Dua puluh empat aktivis ditahan oleh pihak berwajib.
Jurubicara Tamarud itu mengajak rakyat Mesir turun ke Lapangan Talaat Harb hari Rabu untuk menghentikan “negara polisi” kembali diterapkan di Mesir.
Tamarud adalah gerakan rakyat yang mendorong tentara untuk menggulingkan pemerintahan presiden Muhammad Mursy pada bulan Juli.
Namun, sebagaimana dilaporkan koran pemerintah Al-Ahram (26/11/2013), menurut anggota-anggota Tamarud lainnya Mahmud Badr, Muhammad Abdul Aziz, May Wahba dan Shahin tidak lagi mewakili kelompok mereka.
Pemerintah sementara Presiden Adly Mansour hari Ahad (24/11/2013) memberlakukan peraturan demonstrasi baru, yang disebut sebagian pihak memangkas hak kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul, serta berunjuk rasa secara damai rakyat Mesir.
Salah satu pasal yang dikecam adalah keharusan penyelenggara unjuk rasa untuk meminta izin tertulis jauh-jauh hari kepada pihak berwajib dan mendapatan izin sebelum melakukan aksinya.
Pasal di mana polisi diperbolehkan untuk membubarkan pertemuan-pertemuan pribadi dan Kementerian Dalam Negeri berhak membubarkan demonstrasi juga termasuk pasal yang dituntut agar diamandemen.
Menurut Jamal Eid, direktur Arabic Network for Human Rights Information, undang-undang yang seharusnya menjadi produk 2 revolusi itu, justru lebih buruk ketimbang undang-undang yang dikeluarkan tahun 1932 saat Inggris menjajah Mesir, tulis Egypt Independent.*