Hidayatullah.com–Kementerian Pendidikan Arab Saudi (11/4) meminta agar sekolah-sekolah putri tidak mengirimkan para siswanya belajar ke luar negeri, sebelum mendapat izin dari kementerian.
Para siswi yang diberangkatkan harus mengikuti ketentuan yang berlaku, di mana kepergian mereka tidak boleh melanggar syariat yang telah digariskan dalam ajaran Islam.
Di antara ketentuan yang harus diikuti adalah para siswi tidak boleh bercampur-baur dengan para siswa. Fotografi juga tidak diperbolehkan.
Dalam buletin kementerian yang disebar ke seluruh negeri disebutkan, murid perempuan harus didampingi oleh kerabat dekat mereka, harus bersama-sama dalam kelompok jika mengunjungi tempat-tempat umum dan sopir yang mengantar mereka haruslah orang yang santun.
Bagi siswi yang akan dikirim keluar negeri, surat keterangan izin tertulis dari orangtua wajib dilampirkan.
Kementerian juga menetapkan bahwa untuk setiap 10-15 siswi harus didampingi seorang pengawas yang akan memantau dan mendapingi mereka setiap saat. Jika jumlah pengawas tidak mencukupi, maka perjalanan ke luar negeri harus dibatalkan.*