Hidayatullah.com—Pengawas periklanan Inggris melarang iklan botox kepada publik, lansir The Guardian (15/1/2014).
Iklan “obat” yang diklaim dapat menghilangkan kerutan di wajah sehingga penggunanya menjadi awet muda dan terlihat segar itu dianggap melanggar peraturan karena terkategori obat resep dokter yang dilarang dipromosikan.
Advertising Standards Authority melarang Dermaskin dan HB Health of Knightsbridge memasang iklan botox di internet. Gugatan agar iklan botox dilarang diajukan oleh Independent Healthcare Advisory Service.
Berbagai perusahaan mempromosikan botox sebagai “perawatan revolusioner” yang membuahkan “hasil sangat menakjubkan” di mana garis kerutan penggunanya dapat hilang sehingga terlihat lebih muda.
Seorang jurubicara ASA mengatakan adalah ilegal mengiklankan obat yang hanya bisa didapat dengan resep dokter. Berdasarkan undang-undang di Inggris botox tidak boleh diiklankan kepada publik, seperti dengan menonjolkan manfaatnya sebagai perawatan kecantikan.
ASA beberapa kali memperingatkan berbagai iklan produk kecantikan yang melanggar aturan atau membodohi dan membohongi publik.
Sekitar empat tahun lalu misalnya, ASA melakukan operasi besar-besaran atas iklan di televisi dan majalah yang memoles gambarnya sehingga kelihatan mulus sempurna. Ketika itu iklan yang menampakkan gambar wajah cantik artis-artis ternama hasil modifikasi dilarang. Antara lain iklan Natalie Portman untuk produk Christian Dior, Rachel Weisz dalam iklan krim anti-kerut buatan L’Oreal, Julia Roberts yang mempromosikan alas bedak Teint Miracle dari Lancôme dan Christy Turlington untuk The Eraser buatan Maybelline.
Tahun 2007 iklan maskara buatan L’Oreal yang menampilkan Penelope Cruz dilarang karena sang artis menggunakan bulu mata palsu yang dianggap menyesatkan persepsi publik.*