Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

434 dari 577 Anggota Parlemen Perancis Loloskan Pokok RUU Anticadar

Admin Hidcom
Terakhir diupdate:
Admin Hidcom
Dipublikasikan 12 Mei 2010 17:10
Bagikan
Bagikan

Hidayatullah.com–Legislator Prancis secara anonim Selasa (11/5) meloloskan sebuah resolusi yang menegaskan bahwa cadar bertentangan dengan prinsip-prinsip liberté, égalité fraternité yang menjadi dasar pendirian negara.

Resolusi tidak mengikat itu lolos dengan suara 434 lawan 0 dan akan menjadi dasar pembuatan undang-undang larangan cadar di tempat umum, termasuk di jalan-jalan.

Seorang legislator dari Partai Komunis, Andre Gerin, membandingkan wanita yang menutupi seluruh tubuhnya dengan “hantu” dan “peti mati berjalan”. Dia bilang cadar mencerminkan barbarisme muslim.

Lucunya, Gerin mengatakan bahwa undang-undang yang melarang cadar, justru merupakan “sebuah undang-undang pembebasan.”

Menteri Kehakiman Michele Alliot-Marie, yang menulis rancangan tersebut dan sudah pasti tidak memahami dengan baik apa itu hijab dalam Islam, mengatakan bahwa cadarlah yang menstigmatisasi Islam dan membahayakan kebebasan wanita.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Rancangan undang-undang larangan cadar akan dimasukkan ke parlemen Prancis sebelum bulan Juli. Teks rancangannya akan dikaji terlebih dahulu oleh kabinet pada 19 Mei.

Resolusi hari Selasa itu didukung oleh partai konservatif Presiden Nicholas Sarkozy dan diharapkan akan mendapat persetujuan Majelis Nasional. Para legislator yang menolak larangan cadar, memilih untuk abstain. Parlemen Prancis memiliki 577 kursi.

“Adalah kebebasan wanita yang membawa kita ke sini… Apakah kita memiliki pilihan (untuk mengatakan tidak) ketika gejala kemunduran wanita tampak di jalan-jalan?” tanya Nicole Ameline, seorang anggota parlemen dari partainya Sarkozy, UMP, yang juga mantan Menteri Urusan Wanita.

Diperkirakan ada 5 juta muslim di Prancis, populasi muslim terbesar di Eropa Barat. Para pengritik larangan cadar menilai, larangan tersebut hanyalah sebuah aksi tipu-tipu dalam politik, karena diperkirakan hanya ada 1.900 wanita yang menutupi wajahnya dengan cadar, jumlah yang tidak signifikan.

Masalah cadar sering dijadikan alat politisi untuk mencari dukungan suara dan/atau menyerang lawan politik mereka yang menentang larangan cadar.

Sebelumnya pada tahun 2004, Prancis telah memberlakukan larangan kerudung di sekolah-sekolah.  Dengan lolosnya resolusi larangan cadar, maka Prancis akan segera menyusul Belgia. [di/ap/hidayatullah.com]

Redaktur: Admin Hidcom
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:old migrate
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Indonesia Menanti Kerja Sama Bisnis Investor Timteng
Tulisan selanjutnya Saudi Belum Temukan Pengganti Vaksin Meningitis

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang

Berita
22 Juli 2026 13:00
Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
Minum Obat Penggugur Kandungan Wanita Indonesia Dihukum 5 Tahun Penjara di Sarawak
Empat Negara Islam Sepakat Hidupkan Kembali Jalur Kereta Hijaz Warisan Utsmaniyyah
Pena Muballigh Menentukan Masa Depan Peradaban Islam

Terbaru

  • Prajurit di Balik Layar, Pelita di Pinggir Jalan: Jejak Langkah Chumam Dasuki Merawat Literasi
  • ‘Israel’ Disebut Gali Parit Berisi Buaya di Sekitar Blok Penjara Tahanan Hamas
  • Buya Natsir dan 1.000 Sarung untuk Tapol PKI
  • Prancis Jadi Negara Uni Eropa Pertama yang Melarang Akses Media Sosial Bagi Anak-anak
  • PM Andy Burnham Izinkan Pangkalan Militer Inggris Dipakai Amerika untuk Menyerang Iran
  • Perang Amerika Serikat atas Iran Sejauh Ini Menelan Biaya $37,5 Miliar Kata Pentagon
  • Belanda Resmi Larang Impor dari Permukiman Ilegal ‘Israel’ Mulai September
  • MUI: KUII VIII Jadi Forum Dialog Umat dan Negara, Bahas Hukuman Mati Koruptor hingga Tata Kelola Tambang
  • ‘Israel’ Larang Masuk Siapa Pun yang Menyebutnya Negara Apartheid
  • MUI Akan Surati Presiden dan Kapolri Terkait Penangkapan Warga Negara Palestina

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?