Hidayatullah.com—Prancis berjanji akan menghukum siapa saja prajuritnya yang terbukti bersalah melakukan pemerkosaan terhadap anak-anak di Republik Afrika Tengah.
Empat belas anggota pasukan perdamaian Prancis yang ditugaskan melindungi warga sipil di Afrika Tengah akhir tahun 2013 sedang menjalani penyelidikan terkait tuduhan sodomi yang mereka lakukan terhadap sejumlah anak laki-laki dengan korban termuda berusia 9 tahun, lapor Euronews Rabu (30/4/2015).
Presiden Prancis Francois Hollande mengatakan, “Jika beberapa prajurit –untuk saat ini saya tidak tahu lebih banyak– berperilaku buruk, maka akan ada sanksi sebagaimana halnya kita memberikan kepercayaan kepada tentara kita. Saya bangga dengan tentara kita, oleh karena itu, saya akan bersikap tegas kepada siapa saja yang berperilaku buruk, dalam hal ini di Afrika Tengah.”
Sementara itu Perserikatan Bangsa-Bangsa telah memberhentikan sementara pekerja kemanusiaan Anders Kompass karena telah membocorkan laporan rahasia internal kepada pemerintah Prancis sebab PBB dianggap gagal mengambil tindakan.
PBB mengatakan pihaknya masih sedang menyelidiki tuduhan pelanggaran seksual yang dilakukan oleh para prajurit Prancis. Laporan itu isinya memfokuskan pada aktivitas-aktivitas di pusat penampungan bagi warga yang kehilangan tempat tinggal di Bandara Bangui.
Prancis melakukan intervensi militer terhadap bekas negara jajahannya itu lebih dari dua tahun lalu untuk menghentikan pertempuran antara kelompok bersenjata Kristen dan kelompok Muslim.
Menurut PBB, bocoran dokumen internal yang diberikan ke Prancis itu merupakan sebuah “pelanggaran protokol serius.”*