Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Kasus KDRT yang Dilaporkan Wanita Prancis 80% Tidak Ditindaklanjuti

Ama Farah
Terakhir diupdate: 18 November 2019 18:43 6:43 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 18 November 2019 18:43
Bagikan
Ilustrasi.
Bagikan

Hidayatullah.com–Delapan puluh persen laporan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) tidak ditindaklanjuti oleh aparat Prancis. Demikian menurut laporan yang dipublikasikan mingguan Le Journal du Dimanche seperti dilansir RFI Ahad (17/11/2019).

Menteri Kehakiman Nicole Belloubet, hari Jumat (15/11/2019) kepada koran tersebut, mengakui bahwa sistem perlindungan bagi wanita korban KDRT “tidak berfungsi.”

Sebuah investigasi atas 88 berkas perkara yang dilakukan oleh aparat sipil senior di Kementerian Kehakiman, la Garde de Sceaux, l’Inspection Generale de la Justice, menyimpulkan bahwa hanya 21 pengaduan yang resmi dicatat dari semua 88 kasus tersebut. Sebanyak 80 persen kasus tidak ditindaklanjuti setelah dikirimkan ke pihak kejaksaan.

Menurut Kementerian Dalam Negeri, pada tahun 2018 tercatat 121 wanita tewas akibat KDRT.

Sementara menurut berbagai organisasi wanita di seluruh Prancis, sepanjang tahun 2019 ini saja sudah tercatat 131 wanita dibunuh.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Hari Ahad pagi (17/11/2019), di Oberhoffen-sur-Moder dekat Strasbourg, hampir 300 orang menghadiri pemakaman Sylvia Auchter, seorang wanita berusia 40 tahun yang ditikam hingga tewas oleh pasangannya sepekan sebelumnya.

Wanita itu sudah melaporkan KDRT yang dilakukan suaminya pada bulan Oktober, setelah dirinya menuntut cerai.

Suami Sylvia Auchter dijadwalkan akan disidang pada bulan Desember, tapi sampai divonis pada esensinya dia masih berkeliaran bebas.

Lauren Rossignol, mantan menteri hak-hak wanita, dua pekan lalu mengirimkan email kepada Kementerian Kehakiman dan kepada Menteri Dalam Negeri Christophe Castaner yang isinya menuntut agar semua jenis pengaduan berkaitan dengan KDRT ditinjau segera.

Laporan Le Journal du Dimanche itu diterbitkan menyusul acara forum nasional yang membahas KDRT, yang digelar tak lama setelah pembunuhan wanita ke-101 terjadi di Prancis tahun ini.

Lebih dari 80 partisipan ikut ambil bagian bersama dengan 10 menteri dalam forum yang digelar pada 3 September 2019 itu. Tanggal tersebut bersesuaian dengan nomor telepon 3919, yang disediakan khusus bagi wanita korban kekerasan di Pancis.

“Selama berabad-abad wanita dikubur dalam ketidakacuhan, penafian, kecerobohan kita, machismo berabad-abad dan ketidakmampuan untuk menghadapi horor di depan mata kita,” kata Perdana Menteri Edouard Philippe dalam pidato pembukaan forum tersebut.

Konsultasi-konsultasi dengan pemerintah yang diawali dari forum itu dijadwalkan akan berlangsung sampai 25 November, bertepatan dengan International Day for the Elimination of Violence against Women.

Saat ini, Prancis menganggarkan sekitar lima juta euro setahun untuk pencegahan dan penanggulangan KDRT. Namun, para aktivis dan kritikus serta korban mengatakan pemerintah harus berbuat lebih banyak dan harus berinvestasi lebih banyak untuk mengatasi masalah tersebut.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:KDRTPranciswanita
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Amnesty: Jerman Harus Berhenti Membantu Militer China
Tulisan selanjutnya Dianggap Teroris dan Dideportasi Turki, Terduga Anggota Salafi Diringkus Jerman

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

MUI: Fatwa Hukuman Mati bagi Koruptor Sudah Ada Sejak 2005, Tinggal Menjadi Hukum Positif

Berita
14 Juli 2026 15:30
Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
Sering Menyakiti Kakek 95 Tahun yang Dirawatnya, ART Indonesia Dihukum Bui 18 Bulan di Singapura
Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait

Terbaru

  • Obituari: Zeyd Baktir, Penggerak Sunyi di Jalan Dakwah
  • Masjid Jadi Sasaran, Pemukim ‘Israel’ Lanjutkan Aksi Pembakaran di Tepi Barat
  • Fasilitas Kesehatan Belum Pulih, Cacar Air Mewabah di Gaza
  • Uni Eropa Larang Impor Emas Sudan untuk Memutus Pendanaan Perang
  • Negeri Kincir Angin Resmi Berstatus Kekurangan Air
  • Bertubi-tubi Diserang Amerika, Iran Minta Rakyatnya Hemat Listrik
  • China Bantah Tuduhan Trump Beijing Mengusik Proses Pemilu Amerika Serikat
  • Serangan Iran Merusak Pembangkit Listrik dan Fasilitas Desalinasi Air Kuwait
  • Sumber Militer Suriah Bantah Iran Membom Pangkalan Al-Tanf
  • Permohonan Legalisasi Ganja untuk Keperluan Relijius oleh Komunitas Rastafarian Ditolak Pengadilan Kenya

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?