Hidayatullah.com—Pengadilan Mesir untuk urusan-urusan penting mendesak telah melarang Hamas beraktivitas di negara itu, menyusul disidangkannya kasus pembobolan penjara oleh mantan presiden Muhammad Mursy bersama anggota kelompok perjuangan Palestina itu.
Sebuah sumber kehakian kepada Ahram Online (4/3/2014) mengatakan, pengadilan juga melarang aktivitas organisasi-organisasi cabang dari Hamas, yang membiayai dan memberikan dukungan kepada Hamas.
Menanggapi hal itu, dalam pernyataannya lewat surat elektronik kepada Ahram Online Hamas mengatakan, “Hamas tidak punya aktivitas dan tidak juga kantor resmi di Mesir, baik sebelum, selama atau setelahnya [revolusi 2011].”
“Keputusan itu menarget rakyat Palestina … dan sejalan dengan tujuan memerangi dan mengeliminasi perjuangan rakyat Palestina di mana Hamas sebagai bentengnya,” imbuh pernyataan itu.
Hamas yang saat ini menguasai pemerintahan Palestina di wilayah Jalur Gaza, didirikan pada tahun 1987 di tengah Intifadah pertama perjuangan Palestina melawan Zionis Yahudi Israel.
Selain anggota Hamas dan Muhammad Mursy, yang menjadi terdakwa dalam kasus pembobolan dan narapidana kabur dari penjara saat terjadi Revolusi 2011 yang saat ini sedang dalam proses persidangan, adalah anggota militan dari Libanon.
Hubungan Mesir dan Hamas belakangan memanas, terutama karena militer Mesir merusak terowongan-terowongan di Jalur Gaza, yang menjadi jalan masuk beraneka barang kebutuhan ke wilayah yang diblokade oleh Zionis Yahudi itu. Sejak Januari 2011, Mesir mengaku telah menghancurkan hampir 1.300 terowongan.*