Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Amnesty Internasional Sebut Tindakan Prancis sebagai “Kemunafikan yang Memalukan”

Ahmad
Terakhir diupdate: 15 November 2020 19:52 7:52 pm
Ahmad
Dipublikasikan 15 November 2020 19:51
Bagikan
Direktur Riset Amnesty Internasional untuk Asia Tenggara, Ruppert Abbot di Jakarta, 21 November 2014
Bagikan

Hidayatullah.com–Amnesty International pada hari Sabtu mengatakan pemerintah Prancis “tidak mendukung kebebasan berbicara,” dan mengkritik retorika pemerintah baru-baru ini sebagai “kemunafikan yang memalukan.” Retorika pemerintah Prancis tentang kebebasan berbicara tidak cukup untuk menyembunyikan kemunafikan yang tidak tahu malu, Amnesty.

“Retorika pemerintah Prancis tentang kebebasan berbicara tidak cukup untuk menyembunyikan kemunafikannya sendiri yang tidak tahu malu,” kata Marco Pirolini, seorang peneliti kelompok hak asasi, menambahkan bahwa kebebasan berekspresi “tidak berarti apa-apa kecuali berlaku untuk semua orang.”

Dia menuduh Presiden Prancis Emmanuel Macron dan pemerintahnya menggandakan “kampanye kotor” terhadap Muslim Prancis atas pembunuhan Samuel Paty, seorang guru Prancis yang dibunuh secara brutal pada pertengahan Oktober.  “[Mereka] melancarkan serangan dengan cara mereka sendiri terhadap kebebasan berekspresi,” kata Pirolini, mengutip insiden baru-baru ini seperti interogasi selama berjam-jam oleh polisi Prancis terhadap empat anak berusia 10 tahun atas dugaan “permintaan maaf atas terorisme.”

Dia juga merujuk pada putusan pengadilan terhadap dua pria atas “penghinaan” karena telah membakar patung yang menggambarkan Macron selama protes damai, serta memprotes RUU yang sedang dibahas di parlemen yang akan mengkriminalisasi penggunaan gambar pejabat penegak hukum di media sosial.

“Sulit untuk menyamakan ini dengan pembelaan yang kuat dari otoritas Prancis atas hak untuk menggambarkan Nabi Muhammad dalam kartun,” katanya dikutip laman Anadolu Agency.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Dia menekankan bahwa kebebasan berekspresi dan beragama bagi Muslim mendapat sedikit perhatian di Prancis dengan kedok universalisme Republik itu. Atas nama sekularisme, Muslim di Prancis dilarang memakai simbol atau pakaian agama di sekolah dan pekerjaan sektor publik.

“Catatan Prancis tentang kebebasan berekspresi di daerah lain sama suramnya. Ribuan orang dihukum setiap tahun karena ‘penghinaan terhadap pejabat publik’, pelanggaran pidana yang didefinisikan secara samar yang telah diterapkan oleh penegak hukum dan otoritas peradilan dalam jumlah besar untuk membungkam perbedaan pendapat yang damai, ” tambah Pirolini.

“Pada Juni tahun ini, Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa menemukan bahwa hukuman terhadap 11 aktivis di Prancis karena berkampanye melakukan boikot produk Israel melanggar kebebasan berbicara mereka,” katanya.

Pirolini mengkritik langkah baru-baru ini oleh pihak berwenang untuk membubarkan organisasi dan menutup masjid atas dasar “konsep ambigu ‘radikalisasi’.” Dia juga menuduh pemerintah mencampurkan cap “radikalisasi” dengan tindakan Muslim yang taat.  “Kampanye kebebasan berbicara pemerintah tidak boleh digunakan untuk menutupi tindakan yang menempatkan orang pada risiko pelanggaran hak asasi manusia termasuk penyiksaan,” katanya.

Bulan lalu, Macron menggambarkan Islam sebagai “agama dalam krisis” dan mengumumkan rencana hukum yang lebih ketat untuk menangani “separatisme Islam” di Prancis.  Ketegangan semakin meningkat setelah guru sekolah menengah Paty dibunuh dan dipenggal pada 16 Oktober di pinggiran kota Paris sebagai pembalasan karena menunjukkan kepada siswanya kartun Nabi Muhammad.

Kartun yang menghina oleh majalah mingguan Prancis Charlie Hebdo juga diedarkan pada gedung-gedung di beberapa kota Prancis.  Macron membela kartun itu, dengan mengatakan Prancis “tidak akan melepaskan kartun kami”, yang memicu kemarahan di seluruh dunia Muslim.*

Redaktur: Ahmad
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
TAG:amnesty internasionalEmmanuel Macronislamkebebasan berbicaraPrancis
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Rumah Sakit Covid-19 di Rumania Kebakaran, Sedikitnya 10 Pasien Tewas
Tulisan selanjutnya Bakda Mubes V SAR Hidayatullah TASK Bantu Anak-anak Pengungsi Merapi

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Kazakhstan Menawarkan Diri untuk Menyimpan Cadangan Uranium Iran

Berita
30 Mei 2026 10:28
Malaysia Resmi Batasi Media Sosial Anak, Siapkan Denda Rp45 Miliar bagi Pelanggar
Singapura Terbitkan Panduan untuk Bantu Orang Tua Kurangi Screen Time Anak
Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki

Terbaru

  • Bachtiar Nasir: Pesantren Hadapi Ujian Besar Kepercayaan Publik di Era Digital
  • Ekonomi Syariah Global Tembus USD 8,6 Triliun, Indonesia Harus Naik Kelas Jadi Produsen Utama
  • Presiden Erdogan Kini Punya 10 Cucu, Kabar Bahagia Datang dari Keluarga Presiden Turki
  • Hampir 135 Ribu Jamaah Indonesia Salurkan Dam Lewat Adahi, Daging Diprioritaskan untuk Palestina
  • MUI: Qurban Presiden dengan Dana APBN untuk Masyarakat Sah dan Sesuai Syariat
  • Panas! Iran Hantam Pangkalan AS di Kuwait Setelah Serangan ke Pulau Qeshm
  • Hakim Agung Palestina: RUU Pembatasan Adzan adalah Pelanggaran Kebebasan Beribadah
  • ‘Israel’ Tunjuk Roman Gofman Jadi Kepala Mossad, Loyalis Netanyahu yang Dukung Pendudukan Gaza
  • Iran Tegaskan Siap Tempur Lebih Kuat Jika Perang dengan AS Kembali Pecah
  • Perkuat Kompetensi Amil Zakat dan Nazir Wakaf, Kemenag Gelar Sertifikasi Profesi

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?