Hidayatullah.com—Seorang pejabat senior Turki mengatakan akan menghormati keputusan pengadilan administrasi di Ankara yang memerintahkan dihentikannya pemblokiran atas media sosial Twitter.
“Kami akan melaksanakan keputusan pengadilan. Kami mungkin tidak menyukai keputusan pengadilan itu, tetapi kami akan melaksanakannya,” kata Wakil Perdana Menteri Bulnet Arinc, menyusul keputusan pengadilan hari Rabu (26/3/2014) dikutip Hurriyet.
Keputusan itu dibuat oleh pengadilan adminsitrasi ke-15 di Ankara, setelah sejumlah keluhan diajukan ke pengadilan agar pemblokiran Twitter oleh pemerintah dihentikan.
Organisasi pengacara Turki TBB, Asosiasi Pengacara Ankara dan tokoh Partai Gerakan Nasionalis Oktay Vural adalah di antara banyak pihak yang mengajukan keberatan pemblokiran Twitter ke pengadilan.
Otoritas internet Turki TIB melakukan pemblokiran Twitter, setelah Perdana Menteri Recep Tayyip Erdogan mengancam akan “melenyapkan” layanan media sosial itu karena digunakan musuh-musuh politiknya untuk melakukan kampanye hitam terhadap dirinya.*