Hidayatullah.com—Panglima angkatan bersenjata Mesir Abdul Fattah Al-Sisi hari Rabu (26/3/2014) mengundurkan diri dari dinas kemiliteran dan mengumumkan bahwa dirinya bertekad untuk maju dalam pemilihan umum presiden mendatang, lansir Ahram Online.
“Hari ini adalah terakhir kalinya kalian melihat saya mengenakan seragam [militer] ini. Saya merasa terhormat mengenakannya demi membela negara dan sekarang saya juga menanggalkannya guna membela negara,” kata Al-Sisi seraya menegaskan bahwa dirinya telah berdinas di kemiliteran selama lebih 45 tahun.
Beberapa tahun belakangan di Mesir, kata Al-Sisi, terbukti bahwa “seseorang tidak bisa menjadi presiden tanpa keinginan rakyat.”
“Tekad saya untuk maju dalam pemilihan ini tidak mengahalangi orang-orang lain dari haknya untuk mencalonkan diri. Saya akan senang jika siapapun orangnya yang dipilih rakyat akan berhasil,” kata Al-Sisi.
Lebih lanjut Al-Sisi mengatakan, siapa saja yang belum pernah tersangkut kasus hukum, tanpa syarat akan diterimanya menjadi rekan aktif di pemerintahan Mesir yang baru.
Al-Sisi menegaskan dirinya tidak bermaksud melakukan kampanye secara “tradisional”, melainkan lebih memilih untuk menjabarkan visinya secara lengkap mengenai kebangkitan bangsa. Dia juga meminta agar para pendukungnya tidak menghabiskan banyak uang untuk kampanyenya.
Calon presiden yang saat ini menjabat menteri pertahanan itu juga menyatakan akan tekadnya membangun Mesir menjadi negara yang tangguh.
“Mesir kaya akan sumber daya dan memiliki banyak penduduk, akan tetapi masih mengandalkan donasi dan bantuan (hutang). Ini tidak dapat diterima Mesir layak mendapatkan lebih,” ujarnya.
Sebelum revolusi 25 Januari 2011, yang menumbangkan rezim Husni Mubarak, Mesir sudah menghadapi masalah ekonomi, sosial, politik dan keamanan yang pelik, dan terus berlanjut setelah 30 Juni 2013 ketika presiden Muhammad Mursy dilengserkan, kata Al-Sisi.
“Produksi harus dimulai lagi dengan segala kemampuan yang ada. Misi kita adalah mengembalikan Mesir,” kata Al-Sisi.
Pria berusia 59 tahun itu harus menanggalkan seragam militernya agar dapat mencalonkan diri sebagai presiden dalam pemilihan umum. Peraturan perundangan di Mesir menyebutkan, personel militer dilarang masuk ke dunia politik.*