Hidayatullah.com—Sebuah kontraktor perang Amerika Serikat yang pegawai anak perusahaannya dituduh terlibat dalam penyiksaan atas para tahanan di penjara Abu Ghraib, Iraq, telah membayar uang US$5,28 juta kepada 71 bekas tahanan yang dikurung dalam penjara buatan Amerika Serikat itu antara tahun 2003 dan 2007.
Dibayarnya uang kompensi oleh Engility Holdings asal Chantilly, Virginia, itu menandai kesuksesan pertama tuntutan hukum yang diajukan para pembela mantan tahanan Abu Graib atas kontraktor perang Amerika Serikat yang teribat dalam penyiksaan tahanan di Iraq.
Kontraktor perang lainnya, CACI, sedang menghadapi tuntutan yang sama.
Pembayaran uang kompensasi itu terungkap dalam dokumen yang diberikan kepada Securities and Exchange Commision dua bulan lalu, lapor Associated Press (10/3/2012).
Pihak tergugat dalam kasus itu L-3 Services, yang sekarang menjadi anak perusahaan Engility, bertugas menyediakan penerjemah bagi militer Amerika Serikat di Iraq.
Tahun 2006 L-3 mempekerjakan lebih dari 6.000 penerjemah di Iraq sebagai bagian dari kontrak satu tahun senilai US$450 juta, kata pejabat L-3 dalam sebuah konferensi investor saat itu.
Hari Selasa (8/1/2013) Baher Azmy, pengacara para bekas tahanan Abu Ghraib itu mengatakan bahwa ke-71 orang Iraq tersebut akan mendapatkan pembagian uang kompensasi dalam besaran yang sama.
Dia menolak mengungkapkan bagaimana cara uang itu dibagikan di antara mereka, dengan mengatakan bahwa ada perjanjian untuk merahasiakan hal tersebut.
“Kontraktor militer swasta memainkan peran serius dalam pelanggaran paling parah di Abu Ghraib, tetapi peran mereka seringkali tidak dilaporkan,” kata Azmy, direktur Center for Constitutional Rights.
“Kami senang pembayaran [uang kompensasi] ini menunjukkan pertanggungjawaban dari salah satu kontraktor itu dan memberikan keadilan kepada para korban.”
Puluhan bekas tahanan Abu Ghraib yang disiksa tersebut mengajukan tuntutan hukum pada tahun 2008 di pengadilan Greenbelt, Maryland, Amerika Serikat.
Dalam surat dakwaan mereka mengatakan, L-3 Services “mengizinkan sejumlah pegawainya untuk ikut serta menyiksa dan melakukan tindakan kekerasan terhadap para tahanan dalam waktu yang lama di seluruh Iraq.”
Salah seorang tahanan menceritakan bagaimana dia diteror dengan eksekusi palsu, di mana pistol ditempelkan ke kepalanya lalu pelatuknya ditarik.
Seorang tahanan lain mengatakan kepalanya dibenturkan ke dinding sampai jatuh pengsan.
Orang ketiga mengatakan dirinya ditelanjangi lalu diancam akan diperkosa sementara tangan dan kakinya dirantai dan kepalanya ditutup.
Seorang bekas tahanan lain berkata bahwa dia dipaksa minum banyak air sampai mengeluarkan muntah darah.
Beberapa tahanan mengaku diperkosa dan banyak diantara mereka yang dipukuli dan dikurung dalam keadaan telanjang bulat dalam waktu yang lama.*