Hidayatullah.com–Perdagangan obat-obatan terlarang di Asia Pasifik terus meluas dan semakin beragam dan kelihatannya tidak terpengaruh pada wabah coronavirus, kata Perserikatan Bangsa-Bangsa hari Jumat (15/5/2020).
Produksi methamphetamine, obat terlarang paling populer di kawasan itu, terus bertambah sementara harganya turun di kawasan Asia Timur dan Tenggara, serta Australia dan New Zealand, kata United Nations Office on Drugs and Crime (UNODC) dalam sebuah laporan yang mengkompilasi data dari 2019 sampai kwartal pertama 2020.
“Sulit dibayangkan bahwa kejahatan terorganisir sekali lagi berhasil memperluas pasar narkoba, tetapi kenyataannya mereka berhasil,” kata Jeremy Douglas, perwakilan UNODC untuk kawasan Asia Tenggara dan Pasifik, seperti dikutip Reuters.
“Sementara dunia mengarahkan perhatiannya kepada pandemi Covid-19, semua indikasi bahwa produksi dan perdagangan narkoba sintetis dan kimia mencapai rekor tertinggi di kawasan itu.”
Inshik Sim, seorang UNODC Illicit Drugs Analyst, mengatakan kepada Reuters bahwa informasi intelijen baru-baru ini menunjukkan tidak ada perubahan harga methamphetamine di jalanan kota Bangkok atau Manila, keduanya merupakan pasar terbesar obat terlarang itu di Asia Tenggara.
Itu artinya wabah coronavirus tidak berdampak pada ketersediaan narkoba itu di pasaran.
Namun demikian, pola penjualan berubah lebih banyak melalui online dan media sosial, sebab pemerintah memberlakukan aturan pembatasan pergerakan dan aktivitas warga, kata Wakil Sekjen Thailand Narcotics Control Board Paisith Sungkahapong.
Pasar narkoba yang relatif stabil di Asia Pasifik kontras dengan apa yang terjadi di kawasan Amerika Utara dan Eropa, di mana pemberlakuan pembatasan pergerakan dan kontrol perbatasan lebih ketat diterapkan sehingga mengganggu rantai suplai dan mendorong naik harga narkoba.
Laporan UNODC juga menyebutkan bahwa tingkat kemurnian narkoba itu bertambah.
Sindikat kejahatan Asia menghasilkan baik narkoba dalam bentuk crystal meth maupun tabletnya yang berharga lebih murah yaitu merah dicampur kafein yang dikenal sebagai yaba dalam bahasa Thailand atau “crazy drug”.
Sementara penanaman opium dan produksi heroin menurun di kawasan Segitiga Emas Asia Tenggara –yang mencakup bagian utara Myanmar, sebagian wilayah Laos dan Thailand, terdapat kemunculan yang stabil opioid sintetis berbahaya seperti fentanyl Di Asia Tenggara dan Timur, kata laporan UNODC.
Narkoba sintetis lainnya seperti ekstasi, ketamine dan cannabinoids juga semakin banyak ditemukan di kawasan Asia Pasifik, menurut laporan tersebut.*