Hidayatullah.comHidayatullah.comHidayatullah.com
Pemberitahuan Lebih Banyak
Font ResizerAa
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Font ResizerAa
Hidayatullah.comHidayatullah.com
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Pencarian
  • Beranda
  • Berita
  • Kajian
  • Artikel
  • Kolom
  • Feature
  • Ragam
  • Hidcompedia
  • Fiqih
  • Sejarah
  • Palestina
  • Khutbah Jumat
Internasional

Pemerintah Mesir Batasi Pemakaian Pendingin Udara di Masjid

Ama Farah
Terakhir diupdate: 16 April 2014 20:17 8:17 pm
Ama Farah
Dipublikasikan 16 April 2014 20:15
Bagikan
Masjid Al-Azhar, Kairo, Mesir.
Bagikan

Hidayatullah.com—Kementerian Wakaf Mesir meminta masjid-masjid di seluruh penjuru negeri agar tidak menggunakan pendingin udara kecuali pada jam-jam shalat sebelum tanggal 15 Mei, lapor Al-Ahram.

Tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memangkas konsumsi listrik yang menjadi tanggungan kementerian wakaf sebanyak 20 persen.

Mantan pejabat di kementerian yang bertanggung jawab untuk urusan masjid, Fouad Abdel-Azim, kepada Ahram Online (16/4/2014) mengatakan, terdapat sekitar 80.000 masjid di bawah kendali kementerian, yang mana sebagian besar menggunakan air conditioning (AC) sumbangan dari para jamaah. Sedangkan tagihan pemakaian listriknya ditanggung oleh kementerian.

Kementerian Wakaf Mesir tidak menjelaskan berapa uang yang bisa dihemat dari pembatasan pemakaian pendingin udara di masjid-masjid tersebut.

Pada musim panas tahun ini, di mana warga menyalakan pendingin-pendingan udara milik mereka, sebagian wilayah Mesir diperkirakan akan mengalami pemadaman listrik karena kurangnya pasokan energi. Hal itu mendorong pemerintah untuk melakukan penghematan.

Baca Juga

Saudi Tak Akan Jalin Diplomatik dengan Penjajah, tanpa Negara Palestina
Masjidil Haram Dinodai Ponsel dan Kamera
Vatikan Selidiki Kabar Pesta Seks di Katedral Inggris
Muslim Yunani Khawatir Pihak Berwenang akan Hapus Jejak Utsmaniyyah di Trakia
Hujan Tidak Turun karena Wanita Iran Tidak Berhijab

Kementerian-kementerian perdagangan, industri dan investasi telah melarang pembuatan atau impor perangkat pendingin udara yang bisa disetel di bawah 20 derajat Celcius.

Awal pekan ini, menteri perminyakan menandatangani perjanjian dengan kementerian kelistrikan untuk menyuplai hingga 125 juta meter kubik bahan bakar perhari pada jam-jam sibuk, guna mengantisipasi kenaikan penggunaan listrik sebesar 25 persen dari tahun 2013. Bahan bakar itu antara lain terdiri dari bahan bakar kualitas rendah Mazut, gas alam dan bahan bakar diesel, yang akan digunakan untuk menghasilkan listrik sekitar 23.000 megawatt sepanjang hari selama bulan April ini.*

Redaktur: Ama Farah
Bantu kami terus menyuarakan kebenaran!

Scan QRIS dan dukung #Journalism4Ummah

donasi online
Bagikan tulisan ini
Facebook Whatsapp Whatsapp Telegram Email Salin tautan Print
Tulisan sebelumnya Sponsor Pekerja Asing Ilegal di Saudi Wajib Bayar Denda
Tulisan selanjutnya Aa Gym: “Makin Hemat Bicara Makin Aman”

Ikuti Kami

1.2KLike
89KFollow
27.8KFollow
222KSubscribe
Ad image
Ad image

Terpopuler

Berita

Ngaku Bisa Terbang, Pendeta Hindu di India Tewas Usai Terjatuh dari Bukit

Berita
30 Juni 2026 18:00
Helikopter Mendarat Darurat di Laut Arab Satu Tentara Amerika Hilang
MUI Perjuangkan Akses Hunian Layak bagi Dai dan Guru Ngaji
Dua Pria Rumania Dibui karena Menikam Jurnalis Iran di London atas Suruhan Teheran
Dua Anggota Garda Revolusi Iran Ditembak Mati dekat Kurdistan

Terbaru

  • Jelang Proses Pemakaman Ayatullah Ali Khamenei, Jenderal Garda Revolusi Keluar dari Persembunyian
  • Sindikat Pakistan Selundupkan Plasenta Manusia untuk Injeksi Anti Penuaan
  • Otoritas Eropa Masih Imbau Maskapai Penerbangan Hindari Wilayah Udara Iran dan Timur Tengah
  • Dihantam Rudal di Selat Hormuz Kapal Kontainer CMA CGM akan Jadi Besi Rongsokan
  • Dua Pria Rumania Dibui karena Menikam Jurnalis Iran di London atas Suruhan Teheran
  • Sebuah Kafe di Damaskus Dibom, Sepuluh Orang Tewas
  • Psikolog UGM Ini Paparkan Sejarah APA “Normalisasi Homoseksual”
  • BEM Psikologi UI Sebut “Homoseksualitas Normal”, Psikolog Memberi Bantahan
  • OKI mengutuk RUU Penjajah ‘Israel’ Melarang Seruan Azan
  • DSKS Desak DPRD Solo Dorong Regulasi Tegas soal LGBT, DPRD Siap Kaji

Mungkin Anda Juga Suka

Internasional

Potret Pasukan Khusus Wanita Arab Saudi yang Akan Jaga Keamanan Umrah dan Haji

13 Januari 2023 15:00
Internasional

Mayoritas Muslim, Kota di AS Ini Perbolehkan Penyembelihan Hewan untuk Qurban

13 Januari 2023 07:00
Bendera LGBT AS
Internasional

Politisi Republikan AS Ajukan UU yang Melarang Pengibaran Bendera LGBT dan BLM

13 Januari 2023 05:01
Internasional

Muslimah India Berprestasi Ini Harus Pindah Sekolah Demi untuk Tetap Berhijab

12 Januari 2023 19:30
Hidayatullah.comHidayatullah.com
Follow US
Copyright 2023 © Hidayatullah.COM
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Informasi Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Indeks
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lupa password?