Hidayatullah.com—Kementerian Wakaf Mesir meminta masjid-masjid di seluruh penjuru negeri agar tidak menggunakan pendingin udara kecuali pada jam-jam shalat sebelum tanggal 15 Mei, lapor Al-Ahram.
Tindakan itu dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk memangkas konsumsi listrik yang menjadi tanggungan kementerian wakaf sebanyak 20 persen.
Mantan pejabat di kementerian yang bertanggung jawab untuk urusan masjid, Fouad Abdel-Azim, kepada Ahram Online (16/4/2014) mengatakan, terdapat sekitar 80.000 masjid di bawah kendali kementerian, yang mana sebagian besar menggunakan air conditioning (AC) sumbangan dari para jamaah. Sedangkan tagihan pemakaian listriknya ditanggung oleh kementerian.
Kementerian Wakaf Mesir tidak menjelaskan berapa uang yang bisa dihemat dari pembatasan pemakaian pendingin udara di masjid-masjid tersebut.
Pada musim panas tahun ini, di mana warga menyalakan pendingin-pendingan udara milik mereka, sebagian wilayah Mesir diperkirakan akan mengalami pemadaman listrik karena kurangnya pasokan energi. Hal itu mendorong pemerintah untuk melakukan penghematan.
Kementerian-kementerian perdagangan, industri dan investasi telah melarang pembuatan atau impor perangkat pendingin udara yang bisa disetel di bawah 20 derajat Celcius.
Awal pekan ini, menteri perminyakan menandatangani perjanjian dengan kementerian kelistrikan untuk menyuplai hingga 125 juta meter kubik bahan bakar perhari pada jam-jam sibuk, guna mengantisipasi kenaikan penggunaan listrik sebesar 25 persen dari tahun 2013. Bahan bakar itu antara lain terdiri dari bahan bakar kualitas rendah Mazut, gas alam dan bahan bakar diesel, yang akan digunakan untuk menghasilkan listrik sekitar 23.000 megawatt sepanjang hari selama bulan April ini.*