Hidayatullah.com—Uni Eropa hari Kamis (6/6/2019) mengumumkan rencana untuk mengkaitkan ketentuan pembuatan visa dengan sikap kooperatif negara pemohon visa untuk menerima kembali para pencari suaka yang ditolak.
Berdasarkan kebijakan itu, nantinya negara yang kooperatif soal pemulangan pencari suaka akan dipermudah proses pembuatan visanya, sedangkan negara yang tidak kooperatif akan dipersulit.
Tidak hanya itu, para diplomat dari negara-negara yang menolak untuk memfasilitasi kepulangan warganya yang ditolak suakanya juga akan dipersulit, lansir DW.
Kebijakan itu berdasarkan usulan mantan menteri luar negeri Jerman Thomas de Maiziere pada bulan Mei 2017.
Uni Eropa sudah menerapkan kebijakan tersebut terhadap Bangladesh. Menurut diplomat-diplomat UE, Bangladesh secara signifikan mengubah sikap kooperatifnya sejak uji coba kebijakan itu dimulai.
Uni Eropa akan memasukkan kebijakan baru itu ke dalam Visa Code dan akan memberlakukannya mulai akhir 2019. Dengan demikian, Uni Eropa akan melakukan penilaian tahunan untuk menimbang kesungguhan negara ketiga dalam masalah ini.
Uni Eropa juga akan melakukan perombakan umum terhadap proses pembuatan visanya dengan harapan bisa lebih disederhanakan. Di masa depan, para pelancong akan dapat mengisi dan menandatangani formulir online enam bulan sebelum tanggal keberangkatan. Biayanya juga akan dinaikkan dari 60 euro menjadi 80 euro.
Menurut data Komisi Eropa, pada tahun 2016 negara-negara yang tergabung dalam Schengen Area mengeluarkan sekitar 14 juta visa.*