Hidayatullah.com–Pemimpin Muslim Uighur Abdukiram Abduveli telah memasuki bulan ketiga aksi mogok makannya di Turkestan Timur (Xinjiang) untuk memprotes hukuman penjara kelima yang dijatuhkan kepadanya oleh otoritas China.
Awalnya dia dipenjara selama 12 tahun sejak 1993 karena menyebarkan apa yang dikatakan otoritas China sebagai “propaganda kontra-revolusioner” dengan mengajarkan Islam di republik komunis, Abduveli kemudian diberi hukuman tiga tahun lagi setelah menyelesaikan masa tahanannya pertamanya pada tahun 2002. Hukumannya kemudian diperpanjang lagi pada tahun 2005, 2008 dan 2011.
“Ini melanggar hukum Cina dan hukum internasional bagi otoritas China karena memperpanjang jangka waktu hukuman penjara,” kata peneliti masalah China dari Amnesty International, William Nee kepada RFA Mandarin Service.
“Keluarganya mengatakan kepada kami bahwa ia telah melakukan mogok makan di penjara selama lebih dari 60 hari. Dia sangat lemah. Dia pada dasarnya tidak bisa berjalan, dan tidak dapat berbicara selama lebih dari dua menit pada satu waktu,” Nee menginformasikan.
Uighur adalah suku bangsa Muslim di China yang berbahasa Turki. Banyak dari mereka yang marah atas kontrol China pada budaya dan agama mereka. Diperkirakan ada sekitar 10 juta orang Turki Uighur yang tinggal di Turkestan Timur berdampingan dengan etnis China Han yang telah bermigrasi ke daerah ini secara massal.
Selama beberapa dekade, Uighur Turki telah mengalami berbagai penindasan termasuk pengasingan, aborsi paksa dan eksekusi hukuman mati. Pada tahun 2009, ketegangan etnis memuncak di kawasan itu dengan adanya bentrokan antara suku Uighur dan China Han yang menewaskan sekitar 200 orang.
Pemerintah menyalahkan kekerasan itu pada “separatis dari komunitas Uighur” yang ingin mendirikan sebuah negara merdeka. Tetapi para pengacara HAM mengatakan aturan keras China telah menginjak-injak bahasa dan budaya Uighur.*