Hidayatullah.com–Komisi Nasional Boikot Israel menegaskan, Kementerian Perdagangan Kuwait telah memutuskan berhenti berbisnis dengan 50 perusahaan Eropa, disebabkan aktifitas mereka di pemukiman Yahudi yang dibangun di wilayah Palestina jajahan tahun 1967.
Dalam keterangan persnya, Rabu (01/10/2014) dikutip PIC, komisi menjelaskan, Pemerintah Kota (Pemkot) Kuwait telah memutuskan kontrak dengan perusahaan Veolia Prancis senilai 750 juta USD, disebabkan keterlibatan perusahaan ini dalam proyek Zionis yang bertentangan dengan hukum internasional, dan memblack-list perusahaan ini di masa mendatang.
Komisi Nasional Boikot Israel sebelumnya mendesak pemerintah dan parlemen Kuwait untuk memboikot perusahaan Prancis, disebabkan keterlibatan mereka dalam sejumlah proyek Zionis-Israel, yang melanggar aturan internasional dan HAM.
Menurut Zaid Syuaibi, Kordinator Urusan Arab di Komisi Nasional Boikot Israel, fase yang dilewati persoalan Palestina pasca agresi ke Gaza menuntut upaya serius pihak internasional untuk memboikot perusahaan internaisonal yang terlibat dalam pelanggaran HAM di Palestina.
“Perusahaan tak bermoral ini tidak mungkin diberikan keluasan berada di wilayah Palestina, dan melakukan transaksi besar di sejumlah negara Arab, karena itu kemenangan atas Violia di Kuwait harusnya menjadi contoh yang diikuti negara-negara Arab lainnya,” demikian Zaid Syuaibi.*