Hidayatullah.com–Barang-barang hasil karyaseni milik mantan ibu negara Filipina, Imelda Marcos, disita oleh pihak berwenang karena diklamim dibeli dengan uang negara yang dikorupsi.
Sejumlah kecil barang seni itu diambil dari properti milik wanita berusia 85 tahun itu atas perintah pengadilan, lansir BBC (30/9/2014).
Nyonya Marcos hidup bermewah-mewahan selama 21 tahun suaminya menjabat sebagai presiden.
Dia paling dikenal dengan koleksi sepatu-sepatu mahal dalam jumlah yang sangat banyak. Meskipun berkali-kali terjerat dakwaan hukum, namun wanita modis itu tidak pernah dipenjarakan.
Pihak berwenang di Manila mengatakan
sejumlah lukisan milik Marcos dibeli dengan menggunakan uang rakyat saat masih menjabat sejak tahun 1965 hingga digulingkan pada 1986. Ferdinand Marcos meninggal di pengasingan tiga tahun kemudian.
Keluarga Marcos dan kroninya diperkirakan menjarah uang negara lebih dari USD10 milyar yang dirupakan dalam bentuk properti, perhiasan, uanga tunai serta beragam aset lain selama berkuasa. Nyonya Marcos yang terpilih sebagai anggota kongres di tahun 2010 secara konsisten membantah tuduhan korupsi itu.
Jurubicara pemerintah Nick Suarez mengkonfirmasi bahwa sejumlahbarang seni telah diangkut dari kediaman Marcos, tetapi belum menentukan yang mana dan berapa banyaknya.
Nyonya Markos disebut-sebut sebagai kolektorbenda seni dan pengacaranya mengatakan perintah penyitaan tersebut patut dipertanyakan dan pihaknya akan menggugat keputusan tersebut.
Barang-barang seni yang diambil pemerintah Manila itu termasuk lukisan karya Pablo Picasso, Michaelangelo dan Paul Gauguin.
Robert Sison mengatakan bahwa lukisan-lukisan yang tersebut tidak termasuk dalam kasus penyitaan yang diajukan pemerintah Filipina atas keluarga Marcos lebih dari sepuluh tahun lalu.
Terdapat total 150 hasil karya seni milik Marcos yang ditarget pemerintah untuk disita.*