Hidayatullah.com--Pengadilan Prancis menjatuhkan denda sebesar hampir satu juta Euro kepada dua cabang organisasi Scientology dengan alasan penipuan, yaitu Pusat Selebriti dan toko buku Scientology di Paris. Selain itu pemimpin Scientology Prancis dihukum penjara dua tahun dengan alasan yang sama dan lima orang anggotanya didenda antara 1000 sampai 20.000 Euro karena menjalankan apotik secara tidak sah.
Meski begitu hakim tidak menjatuhkan larangan terhadap organisasi kontroversial in, seperti yang dituntut jaksa. Disebutkan, adanya perubahan dalam undang-undang sebelumnya menyebabkan hal ini tak dapat dilakukan.
Di Prancis gerakan ini masuk dalam kategori sekte dan bukan dianggap sebagai agama. Di Hollywood sebagian anggotanya berasal dari selebritis, seperti John Travolta dan Tom Cruise. Sebelumnya Prancis sudah pernah menuntut beberapa anggota organisasi Scientology secara perseorangan, tetapi baru dalam kasus inilah Scientology untuk pertama kalinya dituntut sebagai sebuah organisasi secara keseluruhan.
Kasus ini mulai bergulir setelah dua mantan anggota organisasi kontroversial tersebut menuntut Gereja Scientology, karena mereka dipaksa mengeluarkan banyak uang bagi tes kepribadian dan berbagai produk Scientology.
Pada tahun 1998 salah satu dari kedua mantan anggota ini harus mengeluarkan lebih dari 20.000 Euro, antara lain untuk membeli alat bernama ‘electrometer’, yang dikatakan dapat mengukur tingkat energi mental. Mantan anggota yang lain mengatakan, ia dipaksa oleh majikannya yang juga anggota Scientology untuk ikut serta dalam pengujian dan beberapa kursus yang ditawarkan organisasi ini. Ketika ia menolak, mantan anggota Scientology ini dipecat dari pekerjaannya.
Sekarang organisasi Scientology diwajibkan untuk mengumumkan keputusan pengadilan ini di berbagai harian dan majalah di Prancis dan luar negeri. Ini dapat membantu memperingatkan calon korban terhadap metode Scientology. Demikian pengacara Olivier Morice, yang juga menganggap hal ini sebagai keputusan bersejarah.
Juru bicara Pusat Scientology Eric Roux mengatakan, dengan keputusan ini kebebasan beragama di Prancis berada dalam bahaya. Ia juga menuntut pemerintah untuk mengesahkan gerakan ini, yang di negara tersebut mempunyai 45.000 pengikut.
Pengacara Scientology mengatakan, gerakan ini adalah korban dari penyiksaan dengan motivasi politis, dan menyatakan akan naik banding.
Pada awalnya pihak kejaksaan juga menuntut pengadilan untuk mengeluarkan larangan beroperasi bagi gerakan Scientology di Prancis. Tetapi hal ini tidak bisa dilakukan karena adanya perubahan UU di Parlemen bulan Mei lalu, bersamaan dengan mulainya sidang kasus Scientology ini. Dengan perubahan tersebut, pengadilan tidak diizinkan untuk membubarkan sebuah organisasi berdasarkan kesalahan melakukan penipuan. Pihak yang kritis terhadap Scientology menuduh organisasi ini menembus parlemen untuk melobi agar Scientology diakui secara sah. Tudingan ini ditepis oleh organisasi tersebut.
Pemimpin Kementrian Dalam Negeri Urusan Sekte, Georges Fenech, mengatakan, keputusan parlemen ini merupakan sebuah terobosan. Namun ia juga menyesali bahwa sekarang pengadilan tidak dapat bertindak lebih keras terhadap Scientology.
Kepada sebuah televisi Prancis, Fenech mengatakan, ia sangat menyayangkan pengubahan peraturan yang dilakukan secara diam-diam, ketika proses pengadilan kasus ini sedang berlangsung. Namun begitu, menurut hakim Sophie-Helene Chateau, sebuah denda yang sangat berat lebih efektif daripada sebuah larangan beroperasi, karena adanya resiko organisasi tersebut menjadi gerakan bawah tanah.
Scientology didirikan tahun 1954 oleh seorang penulis asal Amerika Serikat, L. Ron Hubbard dan diakui sebagai agama di negara Paman Sam. Gereja Scientology mengaku mempunyai 12 juta pengikut di seluruh dunia. Di berbagai negara, seperti di Prancis, Jerman, Rusia, dan Yunani, Scientology dituduh mengambil keuntungan dari anggota-anggotanya yang rentan. [dwwd/hidayatullah.com]