Hidayatullah.com–Wanita, perempuan, sering diidentikkan sebagai korban utama perdagangan manusia.Tapi data terbaru Perserikatan Bangsa-Bangsa menunjukkan bahwa banyak juga wanita yang menjadi pelaku kejahatan perdagangan biadab itu.
Hampir 3 dari 10 tersangka pelaku kejahatan perdagangan manusia di seluruh dunia adalah wanita, begitu menurut laporan Perserikatan Bangsa-Bangsa yang dirilis hari Senin (24/11/2014), yang menunjukkan bahwa perempuan memainkan peran lebih besar di dalam kasus kejahatan perdagangan manusia dibanding dalam kasus kejahatan besar lain seperti pembunuhan dan perampokan, lansir Al-Arabiya.
Kantor PBB untuk urusan narkoba dan kejahatan, UNODC, mengatakan bahwa 28 persen tersangka pelaku perdagangan manusia antara tahun 2010-2012 adalah wanita, yang banyak berperan sebagai penjaga, perekrut, pengumpul uang, serta membujuk perempuan lain untuk dijadikan korbannya.
Sedangkan 10-15 persen dari jumlah keseluruhan tersangka pelaku kejahatan serius (berat) adalah perempuan, ungkap laporan badan PBB itu.
Kristina Kangaspunta, pimpinan Global Report on Trafficking in Persons Unit yang berada di bawah UNODC, mengatakan bahwa jumlah keterlibatan wanita dalam kasus kejahatan perdagangan manusia itu “sangat tinggi”, seraya menambahkan bahwa sebagian dari mereka dipaksa oleh jaringan perdagangan manusia untuk merekrut perempuan lainnya.
Menurut Kangasputra, peran wanita dalam jaringan perdagangan manusia itu biasanya melakukan kontak langsung dengan korban. Seperti berperan untuk membujuk-rayu sesama perempuan sehingga tertipu dan dijadikan obyek perdagangan.*