Hidayatullah.com—Pemerintah Irlandia telah memerintahkan kepolisian untuk memberikan laporan tentang informasi apapun yang berkaitan dengan kasus kematian hampir 800 anak di sebuah panti khusus anak di luar nikah yang dikelola biarawati Katolik.
Perdana Menteri Irlandia Enda Kenny juga telah meminta Menteri Urusan Anak Charlie Flanagan untuk mengambil tindakan atas skandal di panti Tuam di County Galway tersebut.
“Saya telah meminta Menteri Flanagan untuk mengumpulkan sejumlah pejabat senior dari berbagai departemen sampai kami bisa melihat seberapa besar kasus ini, siapa yang terlibat dan untuk mengetahui apakah ini merupakan kasus satu-satunya atau ada yang lainnya di daerah lain yang perlu ditinjau,” kata Kenny dikutip Euronews Jumat (6/6/2014).
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, sisa-sisa mayat anak-anak yang meninggal antara tahun 1925 dan 1961 ditemukan di lokasi bekas sebuah panti khusus anak yang lahir di luar pernikahan yang dikelola oleh biarawati Gereja Katolik. Ratusan mayat anak-anak itu ditemukan di bekas lubang pembuangan tinja (septic tank).
Gereja di Irlandia banyak mengelola lembaga-lembaga sosial di abad ke-20. Termasuk yang dikelola gereja adalah panti untuk anak dan ibu, di mana ribuan wanita yang hamil di luar nikah –termasuk korban perkosaan– dititipkan untuk melahirkan di tempat itu dan anaknya akan dibesarkan di panti tersebut.
Wanita yang hamil di luar nikah dan anak-anak yang dilahirkan di luar ikatan perkawinan dipandang sebagai aib yang mengotori citra Irlandia sebagai negara Katolik.
Para wanita yang hamil di luar nikah itu juga dianggap sebagai masalah bagi ayah si jabang bayi, terutama yang berasal dari keluarga terpandang, kaya, para pendeta dan para pria berstatus menikah.
Dalam ajaran Katolik, anak-anak yang lahir di luar nikah tidak berhak dibaptis dan dimakamkan emnurut ajaran Katolik jika meninggal dunia.*