Hidayatullah.com—Presiden Omar Al-Bashir, yang memerintah Sudan selam 30 tahun dengan gaya otokratik, digulingkan dan ditangkap oleh angkatan bersenjata hari Kamis (11/4/2019), tetapi rakyat turun ke jalan-jalan menuntut agar militer menyerahkan kekuasaan kepada sipil.
Bashir, 75, dikudeta militer setelah selama beberapa bulan terakhir rakyat berdemonstrasi menentang kekuasaannya yang tidak sanggup menstabilkan harga-harga kebutuhan pokok.
Dalam pidato yang disiarkan stasiun televisi pemerintah, Menteri Pertahanan Awad Mohamed Ahmed Ibn Auf mengumumkan periode pemerintahan militer selama dua tahun yang akan diikutio oleh pemilu presiden.
Dia mengatakan Bashir ditahan di sebuah “tempat aman”dan sebuah dewan militer sekarang yang menjalankan pemerintahan negara Sudan. Dia tidak mengatakan siapa yang akan mengetuai dewan militer tersebut, lapor Reuters.
Ibn Auf mengumumkan pula status negara dalam keadaan darurat, gencatan senjata di seluruh penjuru negeri, serta pembekuan konstitusi. Sambil duduk di kursi yang berhiaskan emas, Ibn Auf mengatakan wilayah udara Sudan ditutup selama 24 jam dan pintu perbatasan dengan negara tetangga juga ditutup sampai ada pemberitahuan lebih lanjut.
Penyelenggara utama unjuk rasa menentang pemerintahan Bashir, Sudanese Professionals Association (SPA) menolak rencana-rencana yang dipaparkan menteri tersebut. SPA menyeru agar para pengunjuk rasa melakukan aksi duduk di Kementerian Pertahanan mulai hari Sabtu.
Omar Saleh Sennar, seorang anggota senior SPA, mengatakan kelompoknya berharap dapat melakukan negosiasi dengan pihak militer soal peralihan kekuasaan ke tangan sipil.
“Kami hanya menerima sebuah pemerintahan transisi yang dipimpin sipil,” kata Sennar kepada Reuters.
Kamal Omar, 38, seorang demonstran lain berkata, “Kami akan terus melakukan aksi duduk sampai tuntutan kami dipenuhi.”
Sejumlah sumber di Sudan mengatakan kepada Reuters bahwa Bashir berada di tempat kediaman resmi presiden dengan “pengawalan super ketat”.
Seorang putra dari Sadiq Al-Mahdi, pimpinan dari oposisi utama Partai Ummat, mengatakan kepada Hadath TV bahwa Bashir ditahan bersama dengan sejumlah tokoh Ikhawanul Muslimin.
Yuk bantu dakwah media BCA 1280720000 a.n. Yayasan Baitul Maal Hidayatullah (BMH). Kunjungi https://dakwah.media/
Omar Al-Bashir, yang pernah menjadi penerjun tempur sebelum memasuki dunia politik, telah dijadikan terdakwa oleh Mahkamah Kejahantan Internasional (ICC) di Den Haag dan ada surat perintah penangkapan atas dirinya terkait genosida di kawasan Darfur ketika terjadi aksi pemberontakan yang dimulai tahun 2003. Dalam bentrokan bersenjata itu diperkirakan 300.000 orang tewas.
Meskipun ada surat perintah penangkapan atas dirinya, sejumlah negara yang dikunjungi Bashir, seperti Afrika Selatan dan Yordania, menolak untuk menyerahkannya ke ICC.*